Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi Peraturan KPU atau PKPU tentang Kampanye. Sebab, masa sosialisasi sebelum kampanye dimulai untuk Pemilu 2024 relatif lebih panjang dibanding gelaran pemilu sebelumnya.
"Kami sudah mendorong KPU untuk merevisi PKPU tentang kampanye," kata Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
"Karena berbeda tahun 2019 dengan 2024. Apa bedanya? Masa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye, sedangkan di tahun 2019 masa kampanye lebih panjang daripada masa sosialisasi," sambungnya.
Baca juga: Alasan Bawaslu tidak Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye PDIP di Masjid
Kekinian, Bawaslu tidak dapat menindak dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian amplop oleh politisi PDI Perjuangan Said Abdullah di sejumlah tempat di Sumenep, Jawa Barat. Sebab, peristiwa itu tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye yang secara hukum baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang sampai 10 Februari 2024.
Selain itu, meskipun sumber dana yang dibagikan ke para jamaah berasal dari Said, ia belum secara resmi terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Bagja menilai, kehadiran regulasi sosialisasi pemilu menjadi penting. Atas peristiwa yang terjadi di Sumenep, Bawaslu tidak dapat menjatuhkan sanksi dan hanya dapat memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Alasan Partai Berkarya Minta Penundaan Pemilu 2024
Terpisah, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat bahwa pengaturan politik uang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu masih lemah. Sebab, politik uang hanya dapat dijerat jika terjadi saat masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.
"Di luar itu tidak terjangkau unsur pengaturan tindak pidana politik uang dalam Pasal 515 dan 532 UU Pemilu," terang Titi.
Oleh karena itu, sambungnya, sangat mendesak bagi KPU untuk segera mengantisipasi celah hukum dengan mengatur rambu-rambu terkait aktivitas elektoral menyerupai kampanye di luar jadwal. Jika hal ini dibiarkan, Titi menyebut arena kompetisi di lapangan menjadi tidak setara di antara para calon kontestan. (Tri/Z-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved