Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan pihaknya tidak akan mengganti peraturan KPU (PKPU) soal kampanye untuk Pemilu 2024. KPU, lanjutnya, masih akan menggunakan PKPU Nomor 23/2018 dan perubahannya pada PKPU Nomor 33/2018 mengenai kampanye pemilu yang telah digunakan untuk Pemilu 2019 lalu.
"Untuk peraturan KPU tentang kampanye di tahun 2024 mendatang kemungkinan tidak akan diganti baru, tetapi bahwa rencananya dilakukan sejumlah revisi," ungkap Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).
Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi KPU Bersama Media bertajuk Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024. Selain Mellaz, pembicara dalam acara tersebut adalah Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar dan Ketua Redaxi Astari Yanuarti.
Baca juga: 4 Hal Penting dalam Menentukan Capres-Cawapres Pemilu 2024
Menurut Mellaz, revisi yang akan dilakukan pihaknya berkaitan dengan pendefinisian aturan iklan kampanye di media sosial. Ia mengakui, hal tersebut secara internal KPU telah disepakati untuk direvisi. Kendati demikian, definisi kampanye yang telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dipastikan tidak akan mengalami perubahan.
Di samping itu, KPU juga akan mendefinisikan istilah media sosial. "Termasuk sejauh mana peserta pemilu punya ruang gerak untuk menggunakan media sosial untuk kampanye," pungkas Mellaz.
Baca juga: Bawaslu Soroti Iklan Partai Politik di TV, Mestinya di 21 Hari Akhir Masa Kampanye
Dalam kesempatan yang sama, Adinda menyoroti ketidaksinkronan antara PKPU dan peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Ketidaksinkronan itu antara lain seputar citra diri dan jumlah akun media sosial peserta pemilu. Ia berpendapat, ketidaksinkronan tersebut akan berpengaruh pada penerapan kebijakan.
"Karena pengaturannya tidak sinkron, yang terjadi adalah sanksinya juga sulit diterapkan," ujarnya.
Adapun Astari mendorong penguatan gerakan literasi digital jelang kampanye Pemilu 2024. Literasi digital, sambungnya, diarahkan untuk semua pihak, baik masyarakat, penyelenggara pemilu, maupun peserta pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa literasi digital tidak perlu diatur dalam PKPU.
"Selain literasi digital, masalah lainnya pada platform media sosial terkait moderasi kontennya yang saat ini masih jadi kendala. Karena belum ada kesepakatan standar komunitas," pungkas Astari. (Tri/Z-7)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Dalam video tersebut, istri Arief Muhammad ini memperlihatkan sang suami sebagai sosok ayah dan suami yang penuh kasih sayang kepada keluarga.
Penampilan Hokky Caraka yang dianggap kurang optimal memicu ribuan komentar dari netizen di media sosial.
SAAT berada di masa sulit, sejumlah orang memilih meminta bantuan. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh putra dari musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul Jaelani.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
RAMAI di media sosial tentang trend (tren) baru yaitu garis merah di atas kepala atau disebut S-Line. Kemunculan tren ini diawali dengan viralnya drama Korea terbaru yang berjudul S-Line.
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved