Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan. Sosialisasi itu digelar di Aula KPU Kota Tegal, Kamis (6/4) petang. Pemilih atau masyarakat diminta mengetahui tentang tingkatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Tengah Putnawati menyampaikan pemilih atau masyarakat harus mengetahui tentang Dapil dan alokasi kursinya, baik DPR RI, DPRD Jawa Tengah, maupun DPRD kabupaten/kota.
"Sebab Dapil inilah yang nantinya akan menjadi wilayah perebutan suara oleh calon legislatif," ujar Putnawati.
Baca juga: KPU Kota Tegal Pastikan Jumlah Kursi DPRD tidak Berubah
Putnawati menuturkan, jika sebelumnya Dapil ditentukan oleh Komisi II DPR RI, dalam putusam MK Dapil ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Ibarat pertandingan sepak bola, yang menentukan lapangan adalah panitia dan inspektur pertandingan bukan pemain," ujar Putnawati.
Putnawati berpandangan wakil rakyat dan masyarakat di wilayah Dapilnya harus dekat dan berkomunikasi dengan intens. Pemilih nantinya harus mengawal wakil rakyatnya.
Baca juga: KPU Tegal Menuntut Jurnalis Menulis dengan Akurat soal Pemilu 2024
"Tidak hanya ikut berpartisipasi mencoblos, tapi mengawal untuk menagih program yang dijanjikan saat kampanye," ucap Putnawati.
Ia memaparkan anggota DPR RI Jawa Tengah alokasinya mencapai 77 kursi. Khusus Dapil 9 wilayah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal, jumlahnya mencapai 8 kursi.
"Banyaknya wakil rakyat tersebut seharusnya bisa mengatasi permasalahan di masyarakat agar berjalan baik," pintanya.
Menurut Putnawati, komunikasi dan koordinasi intens akan mewujudkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di wilayah dapil tersebut.
"Sosialisasi ini juga menjadi upaya KPU Jateng agar Dapil tidak diabaikan masyarakat," pungkasnya.
Sosialisasi itu dihadiri Komisioner KPU se Eks Karesidenan Pekalongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, Mantan Komisioner KPU Kota Tegal, tokoh masyarakat, LSM, Ormas dan awak media. (Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved