Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan. Sosialisasi itu digelar di Aula KPU Kota Tegal, Kamis (6/4) petang. Pemilih atau masyarakat diminta mengetahui tentang tingkatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Tengah Putnawati menyampaikan pemilih atau masyarakat harus mengetahui tentang Dapil dan alokasi kursinya, baik DPR RI, DPRD Jawa Tengah, maupun DPRD kabupaten/kota.
"Sebab Dapil inilah yang nantinya akan menjadi wilayah perebutan suara oleh calon legislatif," ujar Putnawati.
Baca juga: KPU Kota Tegal Pastikan Jumlah Kursi DPRD tidak Berubah
Putnawati menuturkan, jika sebelumnya Dapil ditentukan oleh Komisi II DPR RI, dalam putusam MK Dapil ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Ibarat pertandingan sepak bola, yang menentukan lapangan adalah panitia dan inspektur pertandingan bukan pemain," ujar Putnawati.
Putnawati berpandangan wakil rakyat dan masyarakat di wilayah Dapilnya harus dekat dan berkomunikasi dengan intens. Pemilih nantinya harus mengawal wakil rakyatnya.
Baca juga: KPU Tegal Menuntut Jurnalis Menulis dengan Akurat soal Pemilu 2024
"Tidak hanya ikut berpartisipasi mencoblos, tapi mengawal untuk menagih program yang dijanjikan saat kampanye," ucap Putnawati.
Ia memaparkan anggota DPR RI Jawa Tengah alokasinya mencapai 77 kursi. Khusus Dapil 9 wilayah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal, jumlahnya mencapai 8 kursi.
"Banyaknya wakil rakyat tersebut seharusnya bisa mengatasi permasalahan di masyarakat agar berjalan baik," pintanya.
Menurut Putnawati, komunikasi dan koordinasi intens akan mewujudkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di wilayah dapil tersebut.
"Sosialisasi ini juga menjadi upaya KPU Jateng agar Dapil tidak diabaikan masyarakat," pungkasnya.
Sosialisasi itu dihadiri Komisioner KPU se Eks Karesidenan Pekalongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, Mantan Komisioner KPU Kota Tegal, tokoh masyarakat, LSM, Ormas dan awak media. (Z-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved