Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18/12/25).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12). Kali ini, kegiatan penindakan tersebut berlangsung di wilayah Bekasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan aparat penegak hukum jaksa di Banten dan Jakarta. Berikut fakta-fakta OTT jaksa di Banten :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/12)
Tiga orang penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis pukul 19.00 WIB.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Pihak Kejari kini fokus melakukan pengecekan terhadap daftar nama jaksa yang diduga terseret dalam pusaran operasi senyap tersebut.
KPK kini tengah mendalami peran masing-masing pihak untuk menyusun konstruksi perkara yang utuh.
Operasi senyap kali ini menjadi sorotan lantaran melibatkan oknum aparat penegak hukum dan praktisi hukum.
Sembilan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami konstruksi perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Uang hasil pemerasan tersebut diduga kuat digunakan para tersangka untuk membiayai gaya hidup mewah dan kebutuhan pribadi.
Semua tuduhan itu akan dibuktikan dalam persidangan oleh jaksa. Nantinya, persidangan dipastikan dibuka untuk umum.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan
Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK meminta masyarakat bersabar menantikan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji
KPK juga menyoroti korelasi antara biaya yang dibayarkan jemaah dengan realitas fasilitas yang diterima selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved