Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di penghujung tahun 2025. Provinsi Banten menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesembilan yang digelar lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tersebut. Hingga Rabu (17/12) malam, tim satuan tugas KPK telah mengamankan setidaknya lima orang dalam operasi di wilayah Banten.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12).
Saat ini, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Budi belum merinci identitas maupun latar belakang kasus yang menjerat para pihak tersebut.
"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," imbuhnya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi.
Rentetan OTT Sepanjang 2025
Operasi di Banten ini menambah panjang daftar aksi penindakan KPK sepanjang 2025. OTT pertama tahun ini dimulai pada Maret di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.
Disusul OTT kedua pada Juni terkait suap proyek jalan di Sumatra Utara, serta OTT ketiga pada Agustus di Kendari dan Makassar terkait korupsi RSUD Kolaka Timur. Pada 13 Agustus, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait suap pengelolaan kawasan hutan.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik terjadi pada 20 Agustus, yakni OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Memasuki akhir tahun, intensitas OTT semakin tinggi. Pada 3 November, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait pemerasan di lingkungan pemprov. Berselang empat hari, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap terkait suap jabatan dan gratifikasi. Terakhir, pada 9-10 Desember lalu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya juga terjaring operasi senyap atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. (Ant/P-2)
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
DESAKAN agar KPK tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. penyelidikan dugaan suap bea cukai masuk tahap krusial
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Konferensi pers penetapan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved