Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, beserta kroninya ini mencatat angka kerugian fantastis akibat praktik lancung selama periode 2020-2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi rekening para tersangka, nilai pemerasan terhadap para pekerja dan pemangku kepentingan mencapai Rp201 miliar.
Uang hasil pemerasan tersebut diduga kuat digunakan para tersangka untuk membiayai gaya hidup mewah dan kebutuhan pribadi.
"Jumlah Rp201 miliar tersebut merupakan aliran dana di rekening, belum termasuk pemberian tunai atau barang seperti mobil mewah, sepeda motor, hingga fasilitas pemberangkatan ibadah haji dan umrah," jelas Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/12).
Dalam perkara ini, salah satu tersangka yakni Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3) disebut-sebut sebagai pihak yang paling banyak menerima aliran dana. Sedemikian besarnya perolehan uang tersebut, Irvian bahkan mendapatkan julukan ‘Sultan’ dari Noel.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum kasus ini disidangkan secara terbuka di Pengadilan Tipikor," pungkas Budi. (P-5)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved