Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Penelusuran KPK tidak berhenti pada Patrialis saja karena keputusan di MK bersifat kolektif kolegial,
Sudah dua kali hakim Konstitusi, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Mahkamah Konstitusi tetap berkukuh tidak perlu lembaga pengawas eksternal.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat didesak untuk mengundurkan diri karena dinilai gagal mewujudkan MK menjadi lembaga yang bebas dari KKN.
Kasus ini seperti Deja Vu. Apalagi, kedua perkara ini memiliki benang merah melalui keterlibatan Basuki Hariman. Dia sempat menjadi sksi perkara suap perkara Lutfi Hasan Ishaq dan saat ini sebagai tersangka pemberi suap USD 20 ribu kepada Hakim MK, Patrialis Akbar.
Selain memeriksa Patrialis, MKMK juga akan memeriksa anggota panel hakim lain, yakni I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul yang mengadili perkara 129 serta memeriksa panitera dan panitera pengganti.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved