Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menurut Dewan Etik MK Hanya Patrialis yang Melanggar

Meilikhah
27/1/2017 21:37
Menurut Dewan Etik MK Hanya Patrialis yang Melanggar
(MI/RAMDANI)

KETUA Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan Dewan Etik MK menemukan pelanggaran berat hanya pada Patrialis Akbar. Sedangkan dua hakim panel lain yang menangani perkara uji materi Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan, I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul, bersih.

"Dalam putusan Dewan Etik, yang terduga melakukan pelanggaran berat hanya pak Patrialis," kata Arief, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).

Arief mengatakan, selain Patrialis, Dewan Etik yang diketuai Abdul Mukti Fajar juga memeriksa I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul sebagai anggota panel hakim dan panitera serta panitera pengganti. Namun, tidak ditemukan pelanggaran dari pemeriksaan tersebut.

Kedua panel hakim, panitera, serta panitera pengganti, kata Arief, sudah diperiksa Dewan Etik semalam. Sementara, untuk pemeriksaan Patrialis dilakukan secara inabsensia lantaran sudah ditahan KPK.

"Sampai hari ini, Dewan Etik tidak menemukan apapun kesalahan yang dilakukan oleh dua hakim panel yang lain. Juga kesalahan oleh dua panitera ataupun panitera pengganti," jelasnya. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya