Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan prihatin atas ditangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Patrialis merupakan mantan politikus PAN. Dia pernah duduk sebagai anggota legislatif pada 1999. Di tahun 2009 Patrialis ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM di kabinet Indonesia bersatu jilid II. Kemudian ditunjuk sebagai hakim konstitusi pada 2013 atas usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kita sangat prihatin, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1).
Taufik juga berharap, mantan koleganya di partai tetap tabah dalam menghadapi perkaranya. Diketahui Patrialis diduga menerima suap 200 dollar Singapura, untuk memelusukan Judicial Review Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Yang pasti kita mengharapkan semuanya dalam ketabahan. Insya Allah, Allah akan berikan jalan yang terbaik," ucapnya.
Wakil Ketua DPR ini pun menyerahkan proses hukum tersebut kepada KPK. Dia meyakini KPK bisa memproses perkara hukum ini dengan baik.
Taufik mengatakan, Patrialis sudah meninggalkan PAN selama hampir lima tahun. Patrialis mundur dari PAN lantaran di dalam undang-undang disebutkan orang yang menjadi Hakim konstitusi tidak boleh terkait dengan partai politik.
"Sudah lama ya, lebih dari 5 tahun tidak di PAN dan itu sesuai ketentuan undang-undang," ucapnya. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved