Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Zudan Arif tidak bisa hadir sebagai saksi tersangka kasus korupsi KTP-E, Markus Nari
Pihaknya tetap fokus kepada kesalahan medis yang dilakukan Bimanesh, sehingga membuat Novanto Dirawat inap pasca kecelakaan mobil pada Kamis 16 November 2017 dan bisa menghindari pemeriksaan KPK. Saat itu diketahui bahwa Novanto telah menjadi buron KPK untuk kasus korupsi KTP-E.
Menurutnya, hal tersebut justru diutarakan oleh para suster di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan dalih atas perintah dokter jaga IGD Michael Cahaya.
Menurutnya, ia membantu Fredrich lantaran mengingat kondisi kesehatan Novanto yang saat itu memang tengah memburuk.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan untuk saksi Mulyadi merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya dijadwalakan kemarin.
Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPK, Senin (2/7) hari ini, Aburizal akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi mega proyek KTP-e atas dua tersangka berbeda yakni Irvanto dan Made Oka.
Diah sendiri tidak menjawab saat ditanya mengenal tersangka KTP-e Irvanto dan Made Oka. Ia pun hanya tersenyum sambil terus berjalan ke mobilnya yang sudah standby.
KPK memeriksa Yasonna sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus korupsi KTP-E masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Dalam penyidikan dengan tersangka Irvanto dan Made Oka, KPK sedang mendalami terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana proyek KTP-E.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menilai ada kesamaan niat (meeting of mind) antara pengacara Fredrich Yunadi dengan Bimanesh untuk merintangi pemeriksaan Setya Novanto.
Ganjar yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6) sekitar pukul 09.30 WIB mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Ganjar yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis sekitar pukul 09.30 WIB mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Fredrich sebelumnya didakwa merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-E) dengan tersangka Setya Novanto. Mantan pengacara Novanto itu dinilai telah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Penyidik juga memanggil mantan Waketum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Dia yang lebih dulu tiba di Lembaga Antirasuah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Pengadilan menetapkan denda sebesar US$7,3 juta yang disanggupi Novanto untuk dicicil.
TERDAKWA kasus perintangan pemeriksaan KPK Fredrich Yunadi menegaskan, sebagai advokat atau kuasa hukum terpidana korupsi KTP-E Setya Novanto, dirinya tidak bisa digugat dengan hukum apapun terkecuali hukum kode etik advokat.
Fredrich mengatakan telah menulis sebanyak 1.858 halaman pembelaan selama dua pekan. Untuk menulis pleidoi sebanyak itu, Fredrich mengaku selalu begadang.
Fredrich Yunadi meminta penundaan pembacaan nota pembelaan (pledoi) kepada majelis hakim karena pledoi yang direncanakan berjumlah 1.200 halaman tersebut belum selesai.
Bamsoet, hari ini, menjadi saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung dalam penyidikan kasus korupsi KTP-E.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved