Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN kuasa hukum politisi Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berencana membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus merintangi pemeriksaan KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
"Hampir 2 ribu halaman, tepatnya 1.858 halaman Saya tulis semuanya sendiri," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan telah menulis sebanyak 1.858 halaman pembelaan selama dua pekan. Untuk menulis pleidoi sebanyak itu, Fredrich mengaku selalu begadang.
"Ya begadang. Karena harus cepat," tuturnya.
Namun, ia tidak mau membeberkan poin penting pleidoinya. Fredich hanya memastikan akan membacakan sendiri seluruhnya tanpa dibantu kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Fredrich dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta karena diduga melakukan upaya-upaya merintangi pemeriksaan KPK dilakukan terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan membuat skenario kecelakaan mobil pada 16 November 2017. Saat itu, Novanto berstatus buron KPK untuk kasus korupsi KTP-E.
Sementara itu, Novanto sudah mendapatkan vonis 15 tahun penjara dan denda USD 7,3 juta. Atas vonis itu Novanto tidak mengajukan banding sehingga saat ini telah resmi menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved