Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anam mengaku mendapatkan undangan dari Mabes Polri untuk memantau sidang. Maka itu, ia hadir dan memastikan akan mengawal proses sidang dari awal hingga akhir.
18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
Yusuf mengaku pernah menyampaikan kepada Divisi Propam Polri, agar mendorong optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada anggota.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan penonton DWP 2024.
MANTAN Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus pemerasan penonton DWP
Sidang Majelis etik disebut menggali peristiwa hingga penggerak polisi yang melakukan pemerasan terhadapn 45 warga negara (WN) Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP)
Malvino menjalani sidang etik pada Selasa (31/12). Dalam sidang itu, majelis etik memeriksa belasan saksi. Namun, pemeriksaan belum rampung dan dilanjutkan hari ini.
Divpropam Polri terus menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap 18 anggota yang memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Para pelanggar itu rata-rata berkelit pada struktur pertanggungjawaban. Dengan harapan hukumannya bisa ringan
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyebut seorang polisi itu berinisial Briptu D.
Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyebut bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 memiliki unsur pidana
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
Polisi yang diduga melakukan pelanggaran pemerasan dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tidak perlu menunggu sidang banding.
Anam mengatakan dari 35 anggota itu, tiga orang dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Dia dipecat buntut terlibat dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN).
Atas putusan itu, semuanya mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Kompolnas bahkan segera menemui langsung Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk meminta penjelasan terkait jalan di tempatnya pengusutan kasus tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved