Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai bahwa Polri perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan akar masalah munculnya aksi premanisme secara komprehensif.
“Strategi intervensi penanganan premanisme ini salah satunya menjawab akar persoalan. Dalam hal itu, kepolisian tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus kolaboratif dengan berbagai pihak,” katanya saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Anam menuturkan bahwa penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
“(Pelaksanaan pendekatan komprehensif) itu tidak cukup hanya aktor tunggal kepolisian, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Maka dari itu, Anam menilai bahwa penanganan premanisme perlu dilakukan secara kolaborasi antara Polri dan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah (pemda) hingga pemerintah pusat.
“Pemda, pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah pusat, dinas-dinas, dan lain sebagainya, termasuk juga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting menjadi bagian kontrol sosial dalam upaya memerangi premanisme.
Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi.
Adapun Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.(Ant/P-1)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Kompolnas pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayuan, berikut temuan Kompolnas
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Menurut dia, kondisi tersebut menarik karena dari sekitar 3.500 pelaku premanisme yang ditangkap, hanya 50 orang yang berkaitan dengan ormas.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
PEMERINTAH telah meluncurkan operasi pemberantasan premanisme, termasuk yang juga berkedok menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved