Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai bahwa Polri perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan akar masalah munculnya aksi premanisme secara komprehensif.
“Strategi intervensi penanganan premanisme ini salah satunya menjawab akar persoalan. Dalam hal itu, kepolisian tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus kolaboratif dengan berbagai pihak,” katanya saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Anam menuturkan bahwa penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
“(Pelaksanaan pendekatan komprehensif) itu tidak cukup hanya aktor tunggal kepolisian, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Maka dari itu, Anam menilai bahwa penanganan premanisme perlu dilakukan secara kolaborasi antara Polri dan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah (pemda) hingga pemerintah pusat.
“Pemda, pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah pusat, dinas-dinas, dan lain sebagainya, termasuk juga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting menjadi bagian kontrol sosial dalam upaya memerangi premanisme.
Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi.
Adapun Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.(Ant/P-1)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Menurut dia, kondisi tersebut menarik karena dari sekitar 3.500 pelaku premanisme yang ditangkap, hanya 50 orang yang berkaitan dengan ormas.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
PEMERINTAH telah meluncurkan operasi pemberantasan premanisme, termasuk yang juga berkedok menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved