Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai bahwa Polri perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan akar masalah munculnya aksi premanisme secara komprehensif.
“Strategi intervensi penanganan premanisme ini salah satunya menjawab akar persoalan. Dalam hal itu, kepolisian tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus kolaboratif dengan berbagai pihak,” katanya saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Anam menuturkan bahwa penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
“(Pelaksanaan pendekatan komprehensif) itu tidak cukup hanya aktor tunggal kepolisian, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Maka dari itu, Anam menilai bahwa penanganan premanisme perlu dilakukan secara kolaborasi antara Polri dan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah (pemda) hingga pemerintah pusat.
“Pemda, pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah pusat, dinas-dinas, dan lain sebagainya, termasuk juga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting menjadi bagian kontrol sosial dalam upaya memerangi premanisme.
Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi.
Adapun Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.(Ant/P-1)
kompolnas tengah memonitoring penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP, 39
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Kompolnas mengawal proses penyelidikan atas kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan tewas di Menteng
Kompolnas menyatakan bahwa gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan secara kredibel, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Menurut dia, kondisi tersebut menarik karena dari sekitar 3.500 pelaku premanisme yang ditangkap, hanya 50 orang yang berkaitan dengan ormas.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
PEMERINTAH telah meluncurkan operasi pemberantasan premanisme, termasuk yang juga berkedok menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved