Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KASUS kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban di kosnya kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat itu.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Arya Daru, pada Selasa (22/7) kemarin. Anam mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk mendalami keterangan yang telah didapat dari keluarga korban saat kunjungan ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," kata Anam.
1. Periksa CCTV Kos Korban
Kompolnas melakukan pengecekan ke indekos tempat tewasnya Arya Daru Pangayunan, 39, kemarin. Pengecekan itu dimulai dari CCTV hingga detail kamar korban.
"Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan sebagainya," ujarnya.
Anam mengatakan, pengecekan ini dilakukan bukan dalam ranah melakukan olah TKP ulang, melainkan hanya mendalami keterangan yang telah didapat dari keluarga Arya Daru saat kunjungan beberapa waktu lalu ke Yogyakarta.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," ucapnya.
2. Cek Slot Pintu Kamar Korban hingga Penjaga Kos Diminta Peragakan
Dalam pengecekan itu, Anam juga memeriksa sejumlah aspek penting yang ada di kamar korban, mulai dari kondisi kamar hingga kunci pintu kamar korban.
"Kami mengecek posisi kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, plafonnya, saluran airnya, kasurnya dan cek posisi kunci. Posisi kunci ini sangat krusial, karena ini kunci slot yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini," kata Anam.
Menurut Anam, penjaga kos merupakan orang yang pertama kali membuka paksa pintu kos saat Arya Daru ditemukan tewas. Anam pun meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu tersebut saat hari kejadian.
"Karena beliau yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya," ujarnya.
"Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," sambungnya.
3. Kondisi Kos Korban Tak Ada Kerusakan
Selain mengecek pintu, Anam juga memeriksa bagian plafon kamar, kamar mandi, hingga posisi barang yang ada di kamar korban.
"Posisi plafon, baik posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali. Mungkin itu yang penting," ucapnya.
Anam menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk mencari indikasi apakah ada kemungkinan orang lain masuk atau keluar dari kamar sebelum korban ditemukan tewas.
4. Tidak Ada Perubahan CCTV
Selain itu, Anam juga mengecek kondisi saluran air hingga posisi kasur korban. Sementara hasil pengecekan CCTV di lokasi, ada persesuaian sebelum dan setelah korban ditemukan tewas.
"CCTV, jumlah CCTV, sebelum peristiwa sampai peristiwa jumlahnya sama," tuturnya.
5. Temuan Kantong Kresek Hitam
Diketahui, Arya Daru sempat membawa kantong kresek keluar dari tempat kos sebelum ditemukan tewas terlilit lakban di kamarnya. Kejadian itu pun terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV, terlihat ADP masuk ke kamar kos pada pukul 23.23 WIB, Senin (7/7). Pada pukul 23.24 WIB, korban terlihat keluar dari kamar kos dan membawa kantong kresek. Setelah itu korban kembali masuk ke kamarnya tanpa membawa kantong kresek pada pukul 23.25 WIB.
Sementara itu, terkait barang bukti berupa tas kresek yang terekam dalam CCTV dan sempat menjadi pertanyaan publik, Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui isinya.
Namun, ia menegaskan, kewenangan untuk menjelaskan secara rinci tetap berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami sudah ditunjukkan isinya, bagaimana prosedur membukanya, dan bagaimana perlakuan terhadap barang bukti. Tapi kami belum bisa sampaikan sekarang, biarlah penyidik yang akan menjelaskan secara resmi," jelasnya.
6. Aktivitas Korban Sebelum hingga Ditemukan Tewas
Kompolnas mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi aktivitas diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, 39, sebelum sampai ditemukannya tewas di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Temuan tersebut Kompolnas dapatkan saat mengunjungi keluarga korban di Yogyakarta.
"Yang kami dapatkan (dari keluarga korban) adalah struktur cerita, tidak hanya pas hari H tapi sebelum hari H itu yang baru. Termasuk barang yang tidak hanya pas hari H, setelah hari H juga kami dapat," kata Anam.
Kendati begitu, Anam belum merincikan lebih jauh terkait kegiatan korban tersebut. Ia mengatakan, hal itu merupakan ranah penyidik Polda Metro Jaya untuk menjelaskannya.
"Detail-detailnya nanti penyidik lah yang akan menjelaskan. Intinya kami mendapatkan semua informasi terkait peristiwa ini dari keluarga sangat baik, sangat komprehensif," ujarnya.
7. Kesaksian Tetangga Kos Korban
Kompolnas juga telah memeriksa tetangga korban terkait kasus kematian Arya Daru. Disebutkan bahwa malam itu hening saat hari kematian korban.
"Ada salah satu penghuni kos yang masih belum tidur sampai jam satuan begitu," kata Anam.
"Apakah ada suara yang mencurigakan? Tidak ada. Suaranya hening dan sebagainya. Apakah kondisi seperti biasanya? Kurang lebih seperti biasanya. Apalagi di hari itu juga pas hujan rintik-rintik, itu juga penting," kata Anam. (H-4)
Ia juga menyebutkan tempat yang dilacak tidak hanya satu TKP di kosan, tetapi ada beberapa tempat berdasarkan jejak digital dan kesaksian beberapa orang.
Bambang Rukminto mendorong pihak kepolisian untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat Kemenlu tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian diplomat kemenlu Arya Daru Pangayunan. Hasil laboratorium forensik (labfor) yang keluar enam hari lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved