Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan hasil autopsi diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum keluar.
"Sampai detik ini belum ada hasil autopsi, jadi kalau itu (unggahan) berdasarkan autopsi, enggak ada," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, hari ini, menanggapi adanya laporan autopsi ADP yang beredar di media sosial.
Sebagai orang yang pernah menjabat Komisioner Komnas HAM, Anam menghargai semua analisa publik atas peristiwa tersebut. Ini menjadi bagian dari kontrol publik terhadap sebuah peristiwa. "Tapi kami ya mengharapkan analisa itu berdasarkan fakta yang valid, proses yang valid," ujarnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk menghargai keluarga yang kehilangan anggota keluarga, hargai pihak kepolisian yang juga sedang bekerja dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) atau Penyidikan Berbasis Ilmiah.
Anam pun mempersilahkan masyarakat untuk menganalisis bermacam-macam, namun dikembalikan harus berdasarkan kondisi faktual. "Kalau tidak ya kita kemana-mana , dan itu malah tidak membantu keluarga, tidak membantu penegak hukum untuk membuat terangnya peristiwa," jelasnya.
Ia juga menyebutkan tempat yang dilacak tidak hanya satu TKP di kosan, tetapi ada beberapa tempat berdasarkan jejak digital dan kesaksian beberapa orang.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram oleh akun @natonalsecurity.id yang mengunggah sebuah laporan autopsi jenazah Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Laporan terbaru NSA RI, tanggal 22 Juli 2025, Subjek: Almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemenlu RI, Laporan Independen," tulis akun tersebut.(Ant/P-1)
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Menurut Istri, Arya Daru adalah pribadi yang penuh kesabaran, mampu menahan amarah, dan selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain.
KUASA hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto, mendatangi Sekretariat Umum (Setum) Polri untuk meminta kejelasan terkait pengungkapan kasus kematian diplomat Kemenlu
Kemenlu sampaikan autopsi terhadap jenazah pegawai KBRI Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, yang tewas pada Senin (1/9), telah dilakukan
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Kemenham menegaskan kesimpulan awal kepolisian terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tidak seharusnya menutup kemungkinan adanya penyebab lain.
Menurut Nicholay, dalam setiap peristiwa pidana tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
SEORANG diplomat KBRI di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Reonald menyebut penyidik telah mengantongi bukti digital siber yang bisa membuka fakta-fakta dalam telepon genggam itu di perangkat lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved