Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Lambatnya informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya, memicu spekulasi liar di masyarakat.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendorong pihak kepolisian untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat Kemenlu tersebut.
“Harus lebih cepat menyampaikan update perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Apa kendalanya sehingga lama, kalau itu ada sebaiknya juga disampaikan ke publik agar tak muncul spekulasi-spekulasi semakin liar yang tak disertai pertimbangan ilmiah,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (21/7).
Bambang mengatakan bahwa secara hukum, tidak ada peraturan yang secara tegas membatasi durasi penyelidikan. Namun demikian, dalam konteks membangun kepercayaan publik, keterbukaan menjadi sebuah keharusan.
“Meskipun demikian, untuk membangun kepercayaan masyarakat, polisi wajib transparan agar tak memunculkan asumsi yang justru merugikan polisi sendiri,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, polisi masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi," kata Reonald, dikutip Senin (21/7).
Reonald mengatakan pemeriksaan labfor memerlukan waktu hingga dua minggu. Sejauh ini, pemeriksaan labfor sudah dilakukan selama satu minggu.
"Masih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujarnya. (Fik/P-1)
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada kejanggalan-kejanggalan ditemukan usai kematian korban.
Staf diplomatik KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba, ditembak mati pelaku bersenjata saat pulang dari kantor menggunakan sepeda bersama istrinya, Senin malam (1/9) di kawasan Lince, Lima.
SEORANG diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan pada Senin (1/9) malam waktu setempat.
SEORANG diplomat KBRI di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved