Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENYELIDIKAN kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, kini resmi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan awal. “Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Putu singkat.
Kendati begitu, dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tewasnya diplomat Kemenlu tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa kasus itu ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, jenazah ADP ditemukan di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban, memicu dugaan adanya unsur kekerasan dalam kematiannya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap lakban yang ditemukan melilit kepala korban, termasuk analisis sidik jari yang mungkin menempel di permukaan lakban tersebut.
Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Namun, proses pengolahan rekaman memerlukan waktu karena sifat rekamannya yang terpotong-potong.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian diplomat tersebut. (Ant/P-4)
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan apakah bukti-bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan sejauh ini mengarah pada dugaan tindak pidana atau tidak.
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat Kemenlu
Dalam rekaman CCTV, diplomat kementerian luar negeri ADP, masih beraktivitas pada Senin (7/7) malam, sebelum ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban kuning
REKAMAN CCTV mengungkap momen dua pria menemukan jenazah ADP, 39, Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved