Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Ficky Ramadhan
10/7/2025 21:06
Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Indekos lokasi Diplomat Kemlu ditemukan tewas.(Metrotvnews.com/Christian)

PENYELIDIKAN kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, kini resmi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan awal. “Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Putu singkat.

Kendati begitu, dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tewasnya diplomat Kemenlu tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa kasus itu ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, jenazah ADP ditemukan di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban, memicu dugaan adanya unsur kekerasan dalam kematiannya.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap lakban yang ditemukan melilit kepala korban, termasuk analisis sidik jari yang mungkin menempel di permukaan lakban tersebut.

Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Namun, proses pengolahan rekaman memerlukan waktu karena sifat rekamannya yang terpotong-potong.

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian diplomat tersebut. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya