Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLISI masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi," kata Reonald, dikutip Senin (21/7).
Reonald mengatakan pemeriksaan labfor memerlukan waktu hingga dua minggu. Sejauh ini, pemeriksaan labfor sudah dilakukan selama satu minggu.
"Masih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujarnya.
Diketahui, hingga kini polisi juga telah memeriksa sebanyak lima saksi terkait kematian diplomat Kemenlu tersebut.
"Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait peristiwa ini," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Senin (21/7).
Reonald mengatakan, kelima saksi yang telah diperiksa tersebut di antaranya dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS. Selain itu, penjaga kos hingga istri korban pun juga turut diperiksa.
"Inisial S atau penjaga kos telah diperiksa dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar atau yang keempat yaitu FM, ia rekan atau tetangga kos dari korban ADP, serta yang kelima MAP atau istri korban," ujarnya.
Reonald menegaskan, pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan kepada publik secara transparan. (H-4)
Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan unsur tindak pidana.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
kompolnas tengah memonitoring penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP, 39
Reonald mengatakan, penyidik berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kematian korban. Saat ini pihak kepolisan masih menunggu hasil pemeriksaan laboraturium forensik.
Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki kepolisian saat ini, Bambang meyakini bahwa proses visum dan analisis forensik seharusnya tidak memakan waktu lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved