Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Hasil Labfor Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Keluar dalam Enam Hari

Ficky Ramadhan
21/7/2025 13:19
Hasil Labfor Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Keluar dalam Enam Hari
Ilustrasi.(dok.MI)

POLISI masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi," kata Reonald, dikutip Senin (21/7).

Reonald mengatakan pemeriksaan labfor memerlukan waktu hingga dua minggu. Sejauh ini, pemeriksaan labfor sudah dilakukan selama satu minggu.

"Masih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujarnya.

Diketahui, hingga kini polisi juga telah memeriksa sebanyak lima saksi terkait kematian diplomat Kemenlu tersebut.

"Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait peristiwa ini," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Senin (21/7).

Reonald mengatakan, kelima saksi yang telah diperiksa tersebut di antaranya dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS. Selain itu, penjaga kos hingga istri korban pun juga turut diperiksa.

"Inisial S atau penjaga kos telah diperiksa dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar atau yang keempat yaitu FM, ia rekan atau tetangga kos dari korban ADP, serta yang kelima MAP atau istri korban," ujarnya.

Reonald menegaskan, pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan kepada publik secara transparan. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya