Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kompolnas Kawal Penyelidikan Tewasnya Diplomat Kemlu di Menteng

Ficky Ramadhan
15/7/2025 15:29
Kompolnas Kawal Penyelidikan Tewasnya Diplomat Kemlu di Menteng
ilustrasi(freepik)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawal proses penyelidikan atas kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban masih terus berjalan intensif. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan penyidik masih menggali berbagai fakta di balik kematian diplomat tersebut.

"Sampai sejauh ini, dalam pantauan Kompolnas, penyidik masih terus bekerja sungguh-sungguh menyelidik, menggali fakta-fakta yang dapat menerangkan peristiwanya apa," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (15/7).

Yusuf menambahkan belum ada laporan kendala berarti dalam proses penyelidikan. Ia menyebut, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan fakta-fakta yang relevan untuk mengungkap duduk perkara kasus tersebut.

"Sejauh ini belum ada keluhan hambatan dan kesulitan, penyidik terus mengumpulkan fakta-fakta. Jadi, kita yakinkan bahwa penyidik akan tuntas dalam penyelidikannya dengan hasil apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam peristiwa meninggalnya diplomat tersebut," ujarnya.

Polisi masih menyelidiki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kosan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap bahwa istri korban tiga kali meminta penjaga kos untuk mengecek kamar suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pada Senin (7/7) pukul 22.40 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk mengecek  kamar suaminya. Namun istri korban menghubungi nomor penjaga kos yang sudah tidak aktif.

"07 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kost ke nomor hp yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (13/8).

Kemudian pada Selasa (8/7) pukul 00.48 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos untuk mengecek kembali kamar suaminya. Pukul 05.27 WIB, penjaga kos diminta kembali mengecek kamar korban.

"08 Juli 2025 pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga kost ke nomor hp yang baru untuk minta cek kamar korban. Kemudian pukul 05.27 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kost untuk minta cek kembali kamar korban," ujarnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya