Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa seluruh proses penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus diawali dengan rangkaian pemeriksaan ilmiah yang menyeluruh, termasuk visum dan analisis forensik.
“Semua tentu harus melalui Scientific Crime Investigation (SCI) yang komprehensif. Apakah lakban itu menjadi penyebab kematian atau justru ada faktor lain, itu harus dibuktikan lewat visum,” kata Bambang saat dihubungi, Minggu (13/7).
Menurutnya, hasil visum menjadi dasar awal bagi penyelidikan. Namun juga diperlukan pula dukungan dari forensik toksikologi, olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi sidik jari, serta data forensik digital seperti CCTV dan rekam jejak komunikasi korban.
“Hasil visum adalah petunjuk awal. Tapi penyidikan harus diperkuat dengan bukti forensik lainnya, termasuk dari rekaman CCTV dan data digital yang bisa mengungkap siapa saja yang berada di sekitar korban sebelum meninggal,” jelasnya.
Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki kepolisian saat ini, Bambang meyakini bahwa proses visum dan analisis forensik seharusnya tidak memakan waktu lama. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa ketepatan hasil jauh lebih penting dibanding kecepatan semata.
“Waktu yang dibutuhkan bisa relatif. Publik memang menginginkan hasil yang cepat, tapi kepolisian tetap harus mengutamakan kecermatan agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya.
Diketahui, pihak kepolisian hingga saat ini belum menetapkan penyebab pasti kematian diplomat tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung. (Fik/P-1)
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat Kemenlu
Irjen Karyoto mengatakan banyak bukti yang perlu dipelajari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Tim Forensik. Baik CCTV, hasil autopsi, dan alat bukti digital.
Dalam rekaman CCTV, diplomat kementerian luar negeri ADP, masih beraktivitas pada Senin (7/7) malam, sebelum ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban kuning
REKAMAN CCTV mengungkap momen dua pria menemukan jenazah ADP, 39, Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Korban juga tampak mengambil pesanan makanan dari ojek online. Korban pun juga sempat makan di ruang makan indekosnya.
JENAZAH diplomat Kemlu berinisial ADP, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, segera dimakamkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved