Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

Andhika Prasetyo
10/7/2025 06:40
Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kemenlu
Ilustrasi(Medcom)

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri  Arya Daru Pangayunan. Arya ditemukan tewas di indekos Menteng, Jakarta Pusat.

"Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan," kata Sarifah dalam keterangannya, Kamis (10/7).

Legislator yang membidangi isu perlindungan WNI ini menekankan tiga poin krusial untuk mengungkap kasus ini. Pertama, pentingnya otopsi forensik menyeluruh. Itu sangat dibutuhkan untuk menentukan penyebab kematian. Kedua, perlunya penggalian mendalam terhadap kemungkinan motif pembunuhan. Ketiga, keharusan menjaga objektivitas proses hukum tanpa terpengaruh spekulasi.

"Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan analisis forensik digital, melakukan koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi korban, dan memberikan update berkala kepada publik untuk mencegah disinformasi," paparnya.

Sarifah juga mengingatkan potensi sensitivitas kasus ini, antara lain korban adalah diplomat yang sedang dalam proses penugasan ke Finlandia dan aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk isu TPPO.

"Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya. Apakah dibunuh atau tidak, kita belum tahu, tetapi indikasinya pembunuhan," ucapnya.

Komisi I DPR RI juga akan memantau perkembangan kasus dengan pihak kepolisian dan Kemlu. Sarifah juga mendorong Kemlu agar memberikan perlindungan dan bantuan finansial kepada keluarga korban.

"Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi," tegas Sarifah.

Sebelumnya, seorang pria berinisial ADP (39) yang diketahui sebagai diplomat Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kost yang berada di lokasi kejadian.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyebut staf Kemlu RI itu selama ini bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kemenlu sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwenang dan menyatakan mendukung proses yang tengah dilakukan kepolisian.

"Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," tegas Judha. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya