Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Dua hakim agung yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Ia menyebut ada tarik menarik kepentingan antarlembaga, yaitu Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Yudisial (KY).
KY mengaku miris melihat ada dua hakim lagi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka karena menerima suap.
Sampai saat ini, Miko menyebut pihaknya belum menerima laporan tersebut. Menurutnya, laporan dari masyarakat akan sangat membantu kerja KY.
Selain itu, Binziad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerja sama dengan KPK.
KY mengaku tengah melakukan cross check dari kedua belah pihak, baik dari pemberi dan perantara penerima.
Komisi Yudisial mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan dua hakim agung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar satu lagi hakim agung tersangka kasus dugaan suap. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/11).
Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemantauan persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
WAJIB Pajak atas nama Dharmawan mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar BPHTB yang diterbitkan Pemkab Pesawaran, Lampung.
Mahfud kemudian menyinggung soal kinerja Komisi Yudisial saat ini yang tidak dapat menghukum hakim yang nakal. Menurutnya, Komisi Yudisial seperti tidak ada.
Pihak PN Jaksel menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya
Miko menjelaskan pemantuan pada persidangan Ferdy Sambo untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Mukti mengatakan KY telah berkoordinasi dengan KPK dan MA sehingga proses penegakan hukum dan etik berjalan komperehensif.
Mukti mengatakan untuk sidang kasus pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan Mukti juga menekankan bahwa KY juga akan melakukan sidang etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat pembuktian, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pelanggaran HAM Paniai, juga tidak perlu disorot atau disiarkan secara langsung, karena menyangkut keamanan.
Komisi Yudisial memperpanjang pendaftaran Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) hingga 26 September 2022.
Juru Bicara KY Miko Ginting menjelaskan, tiga hakim ad hoc HAM itu nantinya akan mengadili perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Wakil Ketua MPR RI itu juga menyatakan perlunya penguatan kerja sama antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial sebagai pengawas pengadilan harus intensif dalam pengawasan dan turut melibatkan warga agar bisa menjadi subjek mencari keadilan ataupun objek.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved