Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Sebanyak 28 adegan diperankan oleh keempat tersangka yakni SI, DI, W, dan DO. Dalam pra rekonstruksi itu dipimpin langsung Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri.
Ada empat tersangka yang ditangkap, yakni SL, DI, WN, dan DO.
Saat ini kepolisian berupaya keras untuk secara bersamaan mengungkap dua fokus utama dalam kasus itu.
Aksi yang berujung ricuh itu menelan 9 korban jiwa.
Ryamizard mengaku telah menerima surat permohonan penangguhan yang dikirimkan oleh kuasa hukum Kivlan.
Pemerintah menyerahkan seluruh proses pengusutan kasus Kivlan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus kerusuhan Mei 1998 berbeda dengan insiden 21-22 Mei 2019.
Tidak hanya melakukan pembakaran, pelaku juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah di dalam mobil tersebut.
Selain permufakatan, penyidik juga akan memeriksa apakah Sofyan Djacob melakukan tindakan yang disangkakan tersebut sendiri atau juga berkaitan dengan Eggi Sudjana.
Wiranto menyebut proses penyelidikan masih panjang dan tidak tepat jika dirinya dituntut untuk segera mengumumkan dalang kerusuhan.
Polarisasi masyarakat Indonesia pascapemilihan umum dilaksanakan saat ini menimbulkan rasa keprihatinan.
Selain menangkap 11 orang tersangka, petugas kepolisian menembakkan sekitar 150 tabung gas air mata.
Kapolri berharap masyarakat percaya dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab itu kepada kepolisian dan Komnas HAM untuk mendapatkan titik terang.
Sementara itu, Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa (18/6) untuk pemeriksaan dan klarifikasi dari kedua belah pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta masih terus berjalan.
Moeldoko memastikan, pengusutan kasus tersebut tidak akan berhenti pada Kivlan.
Hal itu juga upaya peningkatan akuntabilitas penyidikan yang tengah dilakukan.
TPF bentukan Kapolri Jenderal Tio Karnavian yang diketuai oleh Irwasum Polri masih mencari bagaimana fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya pada 21-22 Mei di Jakarta.
Polri seharusnya menjelaskan lebih detail mengenai peran dan keterlibatan orang dianggap sebagai perusuh.
Pria warga Bekasi tersebut, terbukti melakukan hal itu, berdasarkan pemeriksaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved