Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kantor Presiden, Moeldoko, menyebut terdapat tiga kejanggalan dalam tragedi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Tiga kejanggalan tersebut kini terus didalami guna mengungkap dalang tragedi tersebut.
Moeldoko mengatakan kejanggalan pertama terdapat pada empat dari sembilan orang yang meninggal. Empat korban tersebut dibawa dan diserahkan kepada keluarga korban tanpa melaporkan kepada aparat keamanan atau tenaga medis.
"Dari sembilan korban itu, empat korban langsung dibawa oleh siapa kepada keluarganya, kita tidak tahu dan enggak diautopsi," kata Moeldoko saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Kamis (20/6).
Kejanggalan kedua, lanjut Moeldoko, peluru yang mengenai korban. Korban mengalami luka tembak dengan amunisi tajam yang hingga kini masih ditelusuri asal muasal senjata api tersebut.
"Kita ingin mengenali senjata, ini senjata siapa sebenarnya. Satu sisi ada korban yang luka kena tembakan amunisi yang dipakai oleh kepolisian peluru karet, tapi ada juga amunisi tajam yang senjatanya tidak bisa diperkirakan. Tapi pertanyaannya dari mana senjata itu? kan begitu," bebernya.
Baca juga: Mahfud Nilai Bukti Kubu 02 masih Mentah
Moeldoko menegaskan, personel yang bertugas dalam pengamanan aksi diperintahkan tidak menggunakan peluru tajam. Namun pada beberapa korban jiwa terdapat luka tembak menggunakan peluru tajam.
"Jadi memang dari awal perintah kita tidak ada yang memakai peluru tajam, tapi kenapa ada yang meninggal," ucapnya.
Kejanggalan lainnya, kata Moeldoko, korban meninggal tidak di satu titik, tetapi cukup jauh dari lokasi unjuk rasa (Gedung Bawaslu). Hal itu diketahui ketika Moeldoko memimpin rapat.
"Ini yang meninggal berserak tidak dalam satu tempat. Saya suruh gambarkan, berserak radius 3 kilometer. Pertanyaannya, kalau kita mau mengkritisi, kalau Polisi yang menembak pasti berjatuhannya di sekitar situ di tempat kerusuhan," ungkapnya.
Baca: Senjata yang Digunakan Pada Kerusuhan 21-22 Mei Masih Ditelusuri
Kejanggalan tersebut, kata Moeldoko, sedang diselidiki untuk menemukan kebenaran serta mencari dalang kerusuhan yang membawa dan menggunakan senjata api dengan peluru tajam.
"Kejanggalan ini masih kita kejar terus. Ya nanti semakin terang sebenarnya," tegasnya. (Medcom/OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved