Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Bhayangkara diharapkan bisa melaksanakan tugas berdasarkan alat bukti, menyelesaikan dengan mekanisme hukum, serta menyampaikan perkembangan informasi hasil penanganan perkara kepada publik. Polisi juga diminta mengedepankan kesetaraan warga negara di mata hukum. "Hukum positif di negeri ini berlaku setara. Di mata hukum, entah pihak yang kebetulan tersandung kasus memiliki pangkat, jabatan, atau dia memegang mandat sebagai presiden sekalipun tentu kedudukannya sama ketika berhadapan dengan hukum," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Hal itu merujuk kasus dugaan pemufakatan jahat dengan tersangka mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI-AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Namun, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang merupakan junior Kivlan di Akademi Militer berharap aparat penegak hukum menghargai dan menghormati Kivlan yang berpangkat jenderal bintang dua, serta tidak diperlakukan seperti penjahat. Meski demikian, Ryamizard setuju jika kasus itu dituntaskan sesuai prosedur hukum.
Ujang mengakui bahwa posisi Menhan Ryamizard sangat dilematis. Di satu sisi kasus itu masuk ranah hukum dan harus diproses, sementara di sisi lain Kivlan merupakan seniornya ketika masih menjadi tentara. "Oleh karena itu, polisi tentu harus berdasarkan alat bukti saja. Jika alat bukti kuat, ya proses. Kalau tidak, ya bebaskan. Jadi jangan main di wilayah yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka kepemilikan senjata api Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Jumat (14/6) malam. Kivlan diperiksa terkait pemberian uang sebesar $15 ribu dari politikus PPP, Habil Marati (HM). "Tadi malam Pak Kivlan menjalani pemeriksaan terhadap tersangka HM," katanya. (Gol/Fer/P-4)
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved