Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menjelaskan status penahanan mantan Danjen Kopasus Mayjen (Purnawirawan) Soenarko yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api, Jumat (21/6) besok.
"Untuk itu, menunggu besok Pak Kadiv (Humas Polri) menjelaskan, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (20/6) malam.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa mantan Danjen Kopasus tersebut akan diberikan penangguhan penahanan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, besok.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko yang saat ini ditahan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.
Hadi mengatakan bahwa permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis siang tadi.
Baca juga: Moeldoko Sebut Ada Tiga Kejanggalan Rusuh 21-22 Mei
Ia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.
"Saya tadi, saya baru saja, ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan untuk Pak Narko," kata Marsekal Hadi di PP Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis.
Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke lokasi kerusuhan 22 Mei 2019. (OL-1)
Sepak bola yang profesional tidak akan terwujud jika masih ada peristiwa anarkistis yang merugikan semua pihak.
Kerusuhan berawal dari oknum suporter yang meluapkan kekesalan dengan bernyanyi tepat di pintu VIP barat
Tribun bagi penonton Malaysia tidak boleh berdekatan dengan suporter Indonesia. Hal ini guna mencegah kericuhan dan aksi pelemparan dari suporter Indonesia.
Aksi tidak sportif kembali dipertontonkan supoter sepak bola di Tanah Air.
Ia mengaku akan menunggu laporan dari perangkat pertandingan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Gelora Bung Tomo menjadi salah satu venue yang diajukan jadi arena Piala Dunia U20 pada 2021 mendatang.
Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan beberapa strategi pengamanan, seperti membuat parameter terhadap objek yang dijadikan lokasi demonstrasi.
Jumlah korban yang ditangani terus bertambah. Bahkan, satu diantaranya telah meninggal dunia.
Ssatu orang korban meninggal atas nama Farhan, warga Depok.
Penumpang dari Stasiun Lebak Bulus pun hanya bisa sampai Stasiun ASEAN.
Anies memerinci jumlah itu terdiri atas korban nontrauma sebanyak 93 orang, luka berat 79 orang, dan luka ringan 462 orang. Namun, 96 orang lain belum ada keterangan.
Menurut cerita Glen, biasanya dalam sehari dia bisa mengantongi keuntungan Rp1 juta bersih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved