Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSES kerusuhan aksi 21-22 Mei tidak hanya menelan korban jiwa dari masyarakat. Ratusan polisi yang turut mengamankan unjuk rasa itu juga menjadi korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya telah mendata imbas kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019.
"Penyidikan ini berkaitan adanya kerusuhan tadi, ada korban dari polisi dan ada kerugian. Dari polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurutnya, selain itu terdapat beberapa bangunan yang dibakar oleh massa, yaitu mess Polri di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya dan ada 3 ruko terbakar di Petamburan, Jakarta Barat.
Begitu juga dengan kendaraan personel Brimob juga menjadi sasaran amukan massa. Puluhan kendaraan Korps Brigade Mobil itu dibakar dan rusak berat.
Baca juga: Pemuda Bawa Ganja di Depan Sekolah Ditangkap Polisi
Masing-masing ada 15 unit di Asrama Brimbob Petamburan, sebanyak 29 roda 4 rusak sedang dan rusak parah. Bahkan 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob di rusak, 2 truk Brimob dirusak dan 1 truk Rubicon Brimob dirusak, serra 1 Toyota Rush dinas Brimob mengalami kerusakan parah di kawasan Palmerah.
"Kita ada juga yang di pospol sektor Sabang ada 4 kendaraan dinas polisi yang dibakar," terangnya.
Akibat kerusakan hingga Brimob menjadi korban. Polisi berhasil mengamankan 447 tersangka kerusuhan, dari 447 tersangka itu terdapat 35 tersangka anak-anak dibawah umur.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Polisi juga masih mencari keberadaan dalang yang bertanggung jawab penuh dalam kerusuhan tersebut. (OL-1)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved