Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSES kerusuhan aksi 21-22 Mei tidak hanya menelan korban jiwa dari masyarakat. Ratusan polisi yang turut mengamankan unjuk rasa itu juga menjadi korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya telah mendata imbas kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019.
"Penyidikan ini berkaitan adanya kerusuhan tadi, ada korban dari polisi dan ada kerugian. Dari polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurutnya, selain itu terdapat beberapa bangunan yang dibakar oleh massa, yaitu mess Polri di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya dan ada 3 ruko terbakar di Petamburan, Jakarta Barat.
Begitu juga dengan kendaraan personel Brimob juga menjadi sasaran amukan massa. Puluhan kendaraan Korps Brigade Mobil itu dibakar dan rusak berat.
Baca juga: Pemuda Bawa Ganja di Depan Sekolah Ditangkap Polisi
Masing-masing ada 15 unit di Asrama Brimbob Petamburan, sebanyak 29 roda 4 rusak sedang dan rusak parah. Bahkan 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob di rusak, 2 truk Brimob dirusak dan 1 truk Rubicon Brimob dirusak, serra 1 Toyota Rush dinas Brimob mengalami kerusakan parah di kawasan Palmerah.
"Kita ada juga yang di pospol sektor Sabang ada 4 kendaraan dinas polisi yang dibakar," terangnya.
Akibat kerusakan hingga Brimob menjadi korban. Polisi berhasil mengamankan 447 tersangka kerusuhan, dari 447 tersangka itu terdapat 35 tersangka anak-anak dibawah umur.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Polisi juga masih mencari keberadaan dalang yang bertanggung jawab penuh dalam kerusuhan tersebut. (OL-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved