Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Harli mengatakan semua pihak harus taat asas. Dia pun meyakini ahli memberikan keterangan atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara.
ADVOKAT Andi Kusuma sekaligus Ketum DPP Perpat Bangka Belitung melaporkan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung
Perhitungan Kejagung yang dilakukan melalui keterangan para ahli terkait angka kerugian tersebut merupakan hal yang valid.
Tessa juga menyebut penyidik mendalami cara pikir Pertamina dalam pengadaan LNG yang berujung kerugian ini. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan VP SPBD Pertamina Ginanjar (G).
Guru besar IPB Bambang Hero Saharjo bakal dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel) terkait hasil hitungan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah.
PAKAR hukum pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menilai kerugian ekologis dan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam dalam kasus timah perlu dibuktikan lebih jauh.
KPK sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama.
PAKAR hukum pidana Romli Atmasasmita menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa terbebani untuk membuktikan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi terkait timah.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda menilai status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, total kerugian kasus timah sebesar Rp300.003.263.938.131,14.
Selain dalam pecahan mata uang rupiah, Kejagung juga mencatat kerugian dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang mencapai US$7,885 juta serta 58,135 ribu kilogram emas.
Formulasi dalam Undang-Undang Tipikor saat ini tidak relevan dengan kondisi kejahatan korupsi di Indonesia belakangan ini.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung.
Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, terdakwa dugaan rasuah dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, akhirnya mencapai babak akhir.
Selain itu, Harvey juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Uang wajib dibayar selama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Pertama, kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2.284.950.217.912,14.
PENASIHAT hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, mempertanyakan gugatan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terkait Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Rp300 triliun
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Romli mengatakan kerugian negara berdasarkan dampak lingkungan tidak bisa dianalisa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Pertanyaan itu muncul merespons hitungan Ahli Lingkungan IPB Bambang Hero, yang menyebut kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved