Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AHLI lingkungan sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo bakal dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel) terkait hasil hitungan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah.
Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, Andi Kusuma menjelaskan Bambang Hero dilaporkan karena dianggap tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah.
“Saya Andi Kusuma sekaligus selaku Ketua Umum Tempatan Bangka Belitung waktu dekat ini saya akan melaporkan bapak Bambang Hero di Polda Babel terkait ketidakadilan perhitungan kerugian negara, tidak kompetennya bapak Bambang Hero,” ujar Andi melalui keterangannya, Senin (6/1).
Ia menilai perhitungan yang disampaikan Bambang Hero merupakan keterangan palsu, sehingga bisa dipidanakan. Hal ini berdasarkan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 242 Ayat 1. Dalam beleid itu dijelaskan bahwa barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Andi menegaskan jika penegakan hukum di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Pernyataan ini merujuk pada kerugian yang dialami masyarakat Bangka Belitung di balik korupsi komoditas timah.
Ia mengatakan saat ini warga Bangka Belitung sangat prihatin karena mengalami krisis ekonomi akibat penegakan hukum yang dinilai tidak mempunyai nilai-nilai berkeadilan.
“Hal ini saya lakukan karena seluruh netizen, masyarakat Indonesia sudah kena prank, begitu juga Profesor Mahfud MD yang saya banggakan juga kena prank, bahkan Bapak Presiden Prabowo Subianto juga kena prank,” beber dia.
“Tidak semua dakwaan jaksa harus kita telan secara subjektif, penegakan hukum di wilayah Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai keadilan,” lanjut Andi.
Adapun, asal nilai kerusakan lingkungan dan dijadikan sebagai kerugian keuangan negara bersumber dari hitungan Bambang Hero Saharjo. Bambang yang dihadirkan Kejaksaan menyebut kerugian negara yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah mencapai Rp271 triliun. Hitungannya didasarkan pada kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan hutan non kawasan.
Setelah itu nilai kerugian naik menjadi Rp300 triliun setelah auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Suaedi yang dihadirkan jaksa dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan timah pada 13 November 2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (M-3)
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan benih bening lobster melalui Bandara Hang Nadim dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp48,3 miliar.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
SEKITAR 10 persen pohon yang berada di jalur hijau Kota Bogor berada dalam kondisi tak sehat serta menunjukkan potensi kerusakan berat.
Institut Pertanian Bogor (IPB) University mendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi desa (kopdes).
IPB mempertahankan posisi 1 di Asia Tenggara, 10 Asia dan 49 dunia dalam bidang Pertanian dan Kehutanan (by subject Agriculture and Forestry).
Arif mengusulkan kepada Presiden agar perguruan tinggi di Indonesia bisa dijadikan R&D BUMN.
Prof Asadatun Abdullah resmi menyandang Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) sejak 1 September 2024 di usia 41 tahun 4 bulan.
Beberapa program kerja unggulan lainnya adalah HA-E IPB Peduli Bencana dan Kajian Strategis tentang Kehutanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved