Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, terdakwa dugaan rasuah dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, akhirnya mencapai babak akhir.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis. Berikut adalah rangkaian perjalanan kasus ini hingga putusan:
Kasus ini bermula dari dugaan praktik korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang dilakukan Harvey Moeis bersama sejumlah pihak lainnya.
Harvey, yang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan usaha tambang PT Timah Tbk, diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp300 triliun.
Pada pertengahan 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar di sektor tambang.
Setelah mengumpulkan bukti, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka utama. Penyidik mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah pada praktik tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada awal 2024, persidangan Harvey Moeis dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey dengan beberapa pasal berat, yaitu:
Dalam persidangan, jaksa memaparkan bukti-bukti berupa dokumen transaksi keuangan dan kesaksian sejumlah saksi, yang menguatkan dugaan keterlibatan Harvey dalam kasus ini.
Pada November 2024, JPU menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Jaksa juga mengajukan hukuman tambahan dua tahun penjara apabila Harvey tidak mampu membayar uang pengganti.
Pada Senin, 23 Desember 2024, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto membacakan vonis terhadap Harvey Moeis:
Majelis hakim menilai Harvey terbukti bersalah melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Baik jaksa maupun tim penasihat hukum Harvey menyatakan pikir-pikir atas putusan ini.
Dengan demikian, putusan belum memiliki kekuatan hukum tetap hingga pihak-pihak terkait memutuskan langkah hukum berikutnya, seperti banding.
Majelis hakim menyoroti dampak besar dari kasus ini. Kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pertambangan Indonesia.
Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran untuk mencegah korupsi serupa di masa mendatang.
Vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis menutup rangkaian kasus korupsi yang menyita perhatian publik.
Meski hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, proses hukum yang panjang mencerminkan upaya serius untuk menegakkan keadilan dalam kasus korupsi besar di Indonesia.
Apakah Harvey akan menerima putusan ini atau menempuh jalur banding, masih perlu ditunggu kejelasannya dalam waktu dekat. (FAH/Z-10)
Ketiganya terlibat dalam kasus dugaan korupsi Smart City. Kasus itu juga menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Siapapun yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar baik atas nama jabatan maupun pribadi, keluarga maupun kerabat, dipastikan bahwa permintaan tersebut adalah tidak benar.
Dana itu akan dieksekusi setelah perkara terhadap terdakwa H Suroyo itu telah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.
Penyerahan uang tersebut berasal dari kasus pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya.
ASN tersebut dinilai terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri
DPRD menyatakan juga akan mengalami kesulitan, jika menyetujui penggunaan APBD untuk Formula E, yang dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.
TERSANGKA kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye pemilihan kepala daerah 2015 di Kota Depok, Jawa Barat, S, ditahan sesuai jalani pemeriksaan, Rabu (31/5).
Bareskrim Polri telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus pelanggaran fidusia, penipuan, penggelapan, dan penadahan kendaraan bermotor
Peredaran narkoba di Indonesia telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara, dengan potensi melemahkan sumber daya manusia dan memperburuk keadaan sosial
Nilai aset yang mengalir dalam sistem keuangan juga akan merugi selama bertahun-tahun akibat perubahan iklim di AS.
Guru Besar UKI, Prof. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA. menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Direksi Kebal Hukum? : Kajian Hukum Bisnis dalam Perspektif Restrukturisasi BUMN”.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved