Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Penyitaan dilakukan usai menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
"Diperoleh di rumah tersangka DW selaku Komisaris PT NK dan Komisaris PT Jenggala Maritim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Harli memerinci uang tunai yang disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu terdiri atas 20 lembar uang tunai pecahan 1.000 Dollar Singapura dan 200 lembar mata uang pecahan 100 Dollar Amerika. Kemudian, 4.000 lembar mata uang pecahan 100 ribu rupiah, dengan total Rp400 juta.
Harli melanjutkan saat ini penyidik juga menggeledah rumah kediaman Riza Chalid. Dia adalah ayah tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
"Penyidik sedang melakukan upaya penggeledahan dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12.00 WIB dan ini masih akan memakan waktu yang lama," jelasnya.
Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam praktik rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Praktik raudah ini berawal dari pemenuhan minyak minyak dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Namun, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang.
Sehingga, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. (M-3)
Korea Selatan raih status prioritas utama pasokan minyak UEA di tengah krisis energi 2026. 24 juta barel dikirim via rute alternatif.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan pemerintah Indonesia membuka opsi impor minyak mentah (crude) dari Rusia.
Jelajahi fakta menarik Pulau Kharg, pusat 90% ekspor minyak Iran. Pahami peran strategisnya di Teluk Persia dan dampaknya terhadap ekonomi global.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong pemerintah untuk memperkuat cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Tanpa aliran minyak ini, rantai pasokan global akan terganggu parah. Dengan pasokan yang terbatas dan permintaan yang meningkat, harga kemungkinan akan naik.
Dua kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS) telah beranjak dari kawasan sekitar Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Timur Tengah.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
ANAK tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, dijatuhkan vonis pidana 15 tahun penjara. Ia terbukti korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Tiga pejabat PT Pertamina dijatuhi vonis penjara hingga 10 tahun atas korupsi minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved