Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‘ogah’ menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan sikap instansi rekanannya itu.
“Sampai dengan saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama. Namun, hingga kini tidak kunjung dikerjakan.
“Walaupun mungkin sudah dilakukan audiensi ya. Secara teknis saya tidak mengetahui alasannya kenapa,” ucap Tessa.
KPK sejatinya bisa menghitung sendiri kerugian negara melalui auditor internal. Opsi itu berpeluang diambil jika BPKP tak kunjung mau mengerjakan.
“Apakah akan diambil atau tidak opsi itu? Tentu nanti kita kembalikan mekanismenya kepada penyidik,” ujar Tessa.
KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Can/I-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Pemesanan tiket penyeberangan kapal ASDP kini tersedia di Fastpay sejak Desember 2025.
ASDP kembali mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan perjalanan sejak jauh hari melalui pemanfaatan sistem tiket online Ferizy.
PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) atau ASDP memproyeksikan peningkatan pergerakan angkutan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Rencana kontinjensi (contingency plan) sudah disiapkan menghadapi cuaca ekstrem.
ASDP memastikan kesiapan operasional di seluruh pelabuhan utama.
Layanan transportasi laut merupakan salah satu moda vital bagi masyarakat antar pulau, baik untuk mobilitas penumpang maupun distribusi logistik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved