Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yeka Hendra Fatika mengungkapkan sejak 2021 hingga 2025, pihaknya telah menerima 415 laporan masyarakat terkait dengan maladministrasi pada bidang perekonomian yang menyebabkan kerugian negara.
“Dari total tersebut, 289 laporan masyarakat statusnya telah ditutup, 26 laporan masyarakat telah dilimpahkan ke keasistenan resolusi dan monitoring, dan 100 laporan masyarakat sedang berproses,” ujar Yeka dalam Diskusi bertajuk Publik Membangun Ekosistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Humanis dan Modern di Gedung ORI Jakarta, Selasa (26/2).
Sementara itu, pada tahun 2025 yang baru berjalan dua bulan, Yeka menrinci ada 123 laporan masyarakat yang sudah ditangani, 100 laporan masyarakat yang berproses, serta 23 laporan masyarakat terkait maladministrasi telah ditutup.
“Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan,” jelas Yeka.
Melalui laporan yang dirangkum selama kurun waktu 5 tahun terakhir, ORI menyatakan telah menyelamatkan kerugian masyarakat sebesar Rp 496,69 Miliar;
“Jadi dari 2021 sampai sekarang, saya dan tim sudah hasil menyelamatkan hampir sekitar Rp 500 miliar kerugian masyarakat, ini yang berhasil diselamatkan oleh Ombudsman di sektor ekonomi. Dan ini bukan penilaian, tapi memang diklaim masyarakat. Jadi ini adalah yang terjadi,” tukasnya.
Selain itu, Yeka menilai bahwa potensi penyelamatan uang publik yaitu Rp520,08 Miliar. Artinya, ORI telah menyelamatkan uang publik setara dengan 96% dari rencana awal.
“Kita coba hitung-hitungan sejak 2021 hingga saat ini, anggap kita dapat anggaran 900 miliar dari tahun 2021 sampai sekarang. Anggap lah dari 900 miliar itu setengah dialokasikan ke pusat dan setengah di perwakilan daerah. Artinya kalau setengah berarti 450 miliar,” jelas Yeka.
“Dari dana Rp 450 miliar ini dibagi sembilan karena di Ombudsman pimpinannya ada sembilan orang. Jadi per departemen mendapat dana 50 miliar dalam 5 tahun itu untuk mengawasi,” sambungnya
Yeka mengungkapkan Ombudsman bisa menyelamatkan uang masyarakat hampir Rp 500 miliar dengan alokasi anggaran kerja Rp 50 miliar. Menurutnya, pencapaian itu sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah saat ini.
“Artinya negara memberikan dana kepada kami untuk bekerja sebanyak 50 miliar, tapi kami sudah berhasil menyelamatkan dana masyarakat dan negara sebanyak 500 miliar. Artinya ini sudah 9-10 kali lipat. Jadi kalau seperti itu, kerja kita ini sudah sangat produktif, dan berarti ini efisiensi,” tandasnya.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron menekankan perlunya penguatan Ombudsman sebagai pengawasan bagi pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman harus diberi hak untuk menghukum pelaku penyimpangan layanan.
“Sayangnya, Ombudsman tidak punya hak eksekutorial dan memberikan hukuman, selama ini hanya bisa memberikan rekomendasi. Meski rekomendasi itu disebutkan mengikat, tapi belum tentu di follow up oleh institusi masing-masing,” ungkap Khaeron.
“Apakah pernah pejabat yang mendapatkan nilai negatif atau dianggap sebagai maladministrasi oleh Ombudsman, kemudian pangkatnya diturunkan?,” sambungnya.
Anggota Komisi VI DPR RI itu juga mengatakan bahwa perspektif dari praktik maladministrasi pelayanan publik seharusnya dikaitkan dengan besaran kerugian negara.
“Kedepan semestinya dirumuskan, bahwa pelayanan publik itu harus identik dengan besaran kerugian negara. Besaran kerugian seseorang, kalau mau bisa mendapatkan hal yang lebih,” pungkasnya. (Dev/M-3)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara
Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014, diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12) melakukan pemusnahan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol (12.864,82 liter) minuman mengandung etil alkohol
PU tidak melaksanakan amar MK tersebut dengan benar, yakni tidak membatalkan keputusan penetapan pasangan calon dan nomor urut secara formal.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan akta kelahiran
Target capaian kinerja penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP belum secara jelas membedakan antara capaian pencetakan e-KTP pertama kali dengan pencetakan e-KTP.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
TikTok diduga melakukan maladministrasi terkait operasional TikTok Shop. Selain itu, TikTok Shop juga diduga sengaja melakukan pengabaian dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved