Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023. Oleh karena itu, Siti menyatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Ombudsman ini.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan/Anggota Ombudsman RI yang mengampu Pengawasan Pelayanan Publik di Bidang Perekonomian I, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada 2024, Ombudsman RI akan melakukan Kajian Sistemik (Systemic Review) tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Baca juga : TikTok Shop Diduga Lakukan Maladministrasi dan Abaikan Peraturan Mendag
"Sehubungan dengan hal tersebut, tujuan pertemuan kita hari ini yaitu koordinasi dan komunikasi tahap awal, guna kelancaran proses permintaan keterangan/data dan pemeriksaan lapangan kedepan," ujarnya Yeka.
Terkait isu kelapa sawit, ia mengungkapkan fokusnya masih pencegahan, bukan menguji atau memutuskan ada maladministrasi atau tidak. Pencegahan disini untuk menguji apakah ada potensi maladministrasi atau tidak, dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ini lebih kepada upaya pencegahan maladministrasi. Untuk melakukan pencegahan itu harus ada kajiannya, jadi hasilnya seperti apa, itulah yang dimaksud pencegahan," terangnya.
Baca juga : BPDPKS Dorong GenSawit Buang Stigma Negatif Industri Kelapa Sawit
Ia juga menegaskan melalui pertemuan koordinasi ini, pihaknya berharap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman ini betul-betul membuat nyaman semua pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Yeka mengatakan Ombudsman sebelumnya telah melakukan deteksi awal terkait persoalan tata kelola kelapa sawit. Maka untuk kajian sistemik dalam rangka pencegahan maladministrasi ini, Ombudsman akan fokus pada tiga aspek yaitu lahan, izin dan niaga.
Kajian sistemik khusus pada aspek lahan tujuannya mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan. Selain KLHK, Ombudsman juga melibatkan stakeholders lain dalam kajian sistemik ini diantaranya BPDPKS, Kementan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian ESDM. (Z-11)
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
INDUSTRI kelapa sawit menjadi penyumbang utama devisa, komoditas ini juga membuka lapangan kerja bagi jutaan orang dan menjadi tumpuan masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan dari WTO merupakan kabar baik bagi industri dalam negeri, sekaligus perdagangan Indonesia di pasar global.
Tren mekanisasi di industri sawit semakin kuat, terutama untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja dan meningkatkan konsistensi produksi.
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved