Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MESKI Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), hal ini belum pasti mendorong peningkatan ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke kawasan tersebut.
Menurut Ketua Umum (Ketum) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif. Sementara, tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif, seperti kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan berlaku pada akhir 2025.
"Karena ada hambatan non-tarif, jadi belum tentu dengan selesainya IEU CEPA otomatis ekspor CPO akan meningkat kalau EUDR sudah diberlakukan," katanya.
Eddy menegaskan, EUDR merupakan regulasi terpisah dari IEU-CEPA dan tidak secara otomatis dihapuskan dengan kesepakatan perdagangan tersebut. Oleh karena itu, penyelesaian isu EUDR juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pelaku industri.
"Kalau kita tidak bisa comply atau menaati ketentuan EUDR, penyelesaian EUDR juga harus menjadi perhatian bersama," ucapnya.
Di satu sisi, Eddy menyampaikan Indonesia sejatinya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan. Pemerintah telah menerapkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara wajib, dan banyak pelaku usaha juga telah mengikuti standar internasional seperti RSPO dan ISCC.
"Dengan adanya ISPO dan sertifikasi global lain yang diikuti pelaku industri, seharusnya aspek keberlanjutan sudah dapat dijawab," jelasnya.
Sementara itu, Eddy menerangkan masalah ekspor CPO tidak hanya bergantung pada aspek regulasi. Menurutnya, kondisi global memainkan peran penting dalam memengaruhi pasar global CPO.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah, konflik antara India dan Pakistan, hingga perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menciptakan ketidakpastian ekonomi yang berdampak pada permintaan minyak sawit secara global.
Gapki mencatat ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, volume ekspor mencapai 5,7 juta ton, turun menjadi 4,1 juta ton pada 2023.
"Dan kembali menurun menjadi 3,3 juta ton pada 2024," kata Eddy.
Dia menambahkan penurunan ekspor CPO juga disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya penurunan permintaan biodiesel sebagai dampak dari penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) oleh Uni Eropa, serta harga CPO yang relatif lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lain, sehingga menurunkan daya saingnya di pasar internasional.
Perlu diingat, minyak sawit bukan satu-satunya sumber minyak nabati di dunia. Ketersediaan alternatif seperti minyak kedelai, kanola, dan bunga matahari juga memengaruhi daya saing ekspor sawit nasional.
"Masalah lainnya juga dipengaruhi suplai minyak nabati lain karena minyak sawit bukan satu-satunya minyak nabati dunia," pungkasnya. (Ins/E-1)
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
Tungkot menjelaskan salah satu aspek penting dalam EUDR adalah penetapan batas waktu (cut-off date) deforestasi yaitu tahun 2020.
Kontribusi industri kelapa sawit sebagai penyumbang devisa terbesar negara kini menghadapi ancaman baru yaitu regulasi yang saling tumpang tindih dan ketidakpastian hukum.
Dalam hal keberlanjutan usaha atau profitabilitas maka teknologi yang digunakan lebih mencakup ke aspek manajemen dan efisiensi.
Lebih dari 300 ekshibitor dari 30 negara hadir dan memberikan solusi teknologi terbaru dalam menjawab tantangan yang ada dalam industri minyak kelapa sawit.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved