Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), hal ini belum pasti mendorong peningkatan ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke kawasan tersebut.
Menurut Ketua Umum (Ketum) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif. Sementara, tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif, seperti kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan berlaku pada akhir 2025.
"Karena ada hambatan non-tarif, jadi belum tentu dengan selesainya IEU CEPA otomatis ekspor CPO akan meningkat kalau EUDR sudah diberlakukan," katanya.
Eddy menegaskan, EUDR merupakan regulasi terpisah dari IEU-CEPA dan tidak secara otomatis dihapuskan dengan kesepakatan perdagangan tersebut. Oleh karena itu, penyelesaian isu EUDR juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pelaku industri.
"Kalau kita tidak bisa comply atau menaati ketentuan EUDR, penyelesaian EUDR juga harus menjadi perhatian bersama," ucapnya.
Di satu sisi, Eddy menyampaikan Indonesia sejatinya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan. Pemerintah telah menerapkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara wajib, dan banyak pelaku usaha juga telah mengikuti standar internasional seperti RSPO dan ISCC.
"Dengan adanya ISPO dan sertifikasi global lain yang diikuti pelaku industri, seharusnya aspek keberlanjutan sudah dapat dijawab," jelasnya.
Sementara itu, Eddy menerangkan masalah ekspor CPO tidak hanya bergantung pada aspek regulasi. Menurutnya, kondisi global memainkan peran penting dalam memengaruhi pasar global CPO.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah, konflik antara India dan Pakistan, hingga perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menciptakan ketidakpastian ekonomi yang berdampak pada permintaan minyak sawit secara global.
Gapki mencatat ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, volume ekspor mencapai 5,7 juta ton, turun menjadi 4,1 juta ton pada 2023.
"Dan kembali menurun menjadi 3,3 juta ton pada 2024," kata Eddy.
Dia menambahkan penurunan ekspor CPO juga disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya penurunan permintaan biodiesel sebagai dampak dari penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) oleh Uni Eropa, serta harga CPO yang relatif lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lain, sehingga menurunkan daya saingnya di pasar internasional.
Perlu diingat, minyak sawit bukan satu-satunya sumber minyak nabati di dunia. Ketersediaan alternatif seperti minyak kedelai, kanola, dan bunga matahari juga memengaruhi daya saing ekspor sawit nasional.
"Masalah lainnya juga dipengaruhi suplai minyak nabati lain karena minyak sawit bukan satu-satunya minyak nabati dunia," pungkasnya. (Ins/E-1)
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
INDUSTRI kelapa sawit menjadi penyumbang utama devisa, komoditas ini juga membuka lapangan kerja bagi jutaan orang dan menjadi tumpuan masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan dari WTO merupakan kabar baik bagi industri dalam negeri, sekaligus perdagangan Indonesia di pasar global.
Tren mekanisasi di industri sawit semakin kuat, terutama untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja dan meningkatkan konsistensi produksi.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
PT Bumi Makmur Anugerahagung (BMA) menatap cerah pasar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik pada 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved