Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI mencatat ada 3.415 kasus maladministrasi yang terjadi sepanjang tahun 2023. Kasus maladministrasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah diinvestigasi dan dibuktikan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan masyarakat terhadap adanya dugaan maladministrasi telah ditemukan dan dibuktikan adanya maladministrasi sebanyak 40,38%,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023, Kamis (14/3).
Dijelaskannya, kasus maladministrasi paling tinggi terjadi di sektor pelayanan, terkait tidak memberikan pelayanan mencapai 1.362 kasus. Lalu, penundaan berlarut sebanyak 967 kasus. Diikuti, penyimpangan prosedur dengan jumlah kasus 651.
Baca juga : Pentingnya Penguatan Ombudsman untuk Tingkatkan Prinsip Good Governance
“Dugaan maladministrasi tertinggi adalah tidak memberikan layanan, kemudian penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur,” imbuhnya.
Maladministrasi lain adalah tidak patut dengan jumlah kasus 154, tidak kompeten 104, penyalahgunaan wewenang 75, permintaan imbalan uang, barang dan jasa 71, diskriminasi 10, lain-lain 10, berpihak 10, dan konflik kepentingan 2 kasus.
Beberapa tindakan korektif yang tidak dilaksanakan dan diterbitkan rekomendasi oleh Ombudsman, diantaranya maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh pemerintah kota Lhokseumawe.
Kemudian, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks penugasan pelaksana Dwikora di kota Probolinggo. Lalu, maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di kabupaten Gorontalo.
“Untuk meningkatkan akses pengaduan masyarakat, Ombudsman telah melakukan sosialisasi akses pengaduan terhadap 52 kota/kabupaten dengan maksud dapat mengenalkan Ombudsman kepada masyarakat lebih luas, khususnya bagi daerah-daerah yang tingkat aksesnya masih renda,” kata Najih. (Van/Z-7)
PU tidak melaksanakan amar MK tersebut dengan benar, yakni tidak membatalkan keputusan penetapan pasangan calon dan nomor urut secara formal.
2021 hingga 2025, Ombudsman RI telah menerima 415 laporan masyarakat terkait dengan maladministrasi pada bidang perekonomian yang menyebabkan kerugian negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan akta kelahiran
Target capaian kinerja penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP belum secara jelas membedakan antara capaian pencetakan e-KTP pertama kali dengan pencetakan e-KTP.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
TikTok diduga melakukan maladministrasi terkait operasional TikTok Shop. Selain itu, TikTok Shop juga diduga sengaja melakukan pengabaian dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved