Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat siang. Mereka diterima Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
WALHI dan Harli melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam. Masing-masing WALHI perwakilan daerah menyampaikan temuan kasus i forum tersebut. Setelah itu, direspons oleh Harli Siregar sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Hari ini WALHI dari 17 provinsi datang ke Kejagung diterima Kapuspenkum, ini kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang di Indonesia dengan potensi kerugian keuangan negara Rp437 triliun," kata Direktur Eksekutif WALHI, Zenzi Suhadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Zenzi menyampaikan penghentian kejahatan terhadap sumber daya alam, baik itu perkebunan sawit, hutan industri, dan tambang tidak bisa kasus per kasus. Melainkan, penghentiannya harus kepada kartel yang mengonsolidasinya.
"Dan modus operandi kartel yang mengonsolidasinya, ini yang kami komunikasikan awal pada hari ini kepada Kejaksaan Agung," ujar dia.
Zenzi melanjutkan WALHI sangat terbuka untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, kata dia, WALHI melihat dari 2009 hingga saat ini, proses menjual kekayaan Tanah Air itu masih akan berlangsung terhadap 26 juta hektare hutan Indonesia.
"Dan, yang kami laporkan pada hari ini, itu terhadap 7,5 juta hektare yang sudah berjalan. Itu dulu saja," katanya.
Menerima laporan itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berterima kasih karena WALHI sudah berupaya melindungi lingkungan hidup Indonesia. Kemudian untuk menindaklanjutinya, Harli mengaku akan meneruskan laporan kasus tersebut ke bidang-bidang terkait dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Tentu nanti akan ditindaklanjuti. Bagaimana tindaklanjutnya? Ada mekanisme, misalnya akan dilakukan penelaahan, karena yang menjadi kewenangan kami adalah terkait dengan tindak pidana korupsi terkait dengan lingkungan. Nah, itu yang harus digarisbawahi," terang Harli.
Harli mengatakan sejatinya penanganan kejahatan lingkungan bisa dilakukan penyidik di instansi lain. Namun, dia memastikan bila kasusnya kejahatan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka Korps Adhyaksa akan turun tangan menuntaskan.
"Tentu akan ada proses sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti," pungkasnya. (Yon/P-3)
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
Para pelaku memindahkan isi gas dari tabung melon (3 kg) bersubsidi ke tabung nonsubsidi yang memiliki harga pasar jauh lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved