Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ADVOKAT Andi Kusuma sekaligus Ketua Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung melaporkan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung terkait pernyataan kerugian negara Rp271 triliun dalam kasus tata niaga timah.
Sebelumnya, Bambang Hero Saharjo adalah ahli yang diminta Kejaksaan Agung RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan di lahan tambang wilayah Bangka Belitung. Total kerugian yang dihitung oleh Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun.
Andi menyatakan Bambang Hero Saharjo tidak punya kompetensi dalam menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Andi menilai Bambang Hero Saharjo adalah Ahli di bidang lingkungan.
“Netizen, Prof. Mahfud MD, bahkan presiden Prabowo Subianto kena prank oleh Profesor Bambang Hero. Dia diadukan melanggar pasal 242 KUH Pidana tentang keterangan palsu. Pada saat di persidangan ketika ditanya dalam kapasitas dia sebagai saksi ahli dia menjawab malas untuk menjawab. Artinya dia tidak menjalan tugas sebagai saksi ahli,” kata Andi melalui keterangannya, Kamis (9/1).
Andi menyatakan pernyataan Bambang Hero Saharjo berdampak pada lumpuhnya perekonomian Bangka Belitung. Provinsi yang menggantungkan penghasilan dari hasil timah ini kini menjadi provinsi termiskin di Indonesia dengan angka pertumbuhan di akhir 2024 sebesar 0,13%, tingkat pengangguran 4,63%.
“Jika orang menambang lalu dihitung kerusakan lingkungan dan dinilai sebagai kerusakan negara maka rusak penegakan hukum di republik ini. Tunjukan di mana yang dirusak. Siapa pelakunya?” ujar Andi.
Sebelumnya, Andi mengaku telah mengirimkan somasi No 009/Som/AK-LAW/I/2025/BANGKA. Dalam surat somasi tersebut, Bambang Hero Saharjo diminta mempertanggungjawabkan/ menyelesaikan/ mengkonfirmasi permasalahan tersebut. Namun karena somasi yang dikirimkan melalui alamat kampus IPB tidak dijawab, maka Andi akhirnya membuat laporan kepolisian.
Andi menyebut Bambang Hero Saharjo telah memberikan keterangan palsu sesuai diatur dalam pasal 242 KUH Pidana.
“Sesuai dengan penerapan Pasal 242 Ayat 1 barang siapa yang dalam keadaannya dimana undang-undang menentukan supaya memberikan keterangan yang demikian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah baik secara lisan maupun tertulis secara pribadi ataupun ditunjuk oleh kuasanya dituntut maksimal penjara 7 tahun,” pungkasnya. (Faj/M-3)
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan benih bening lobster melalui Bandara Hang Nadim dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp48,3 miliar.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Raja Ampat merupakan rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan. Ada 2 juta hektare kawasan konservasi perairan
Penebangan liar merajalela di desa Siti? Cari tahu cara efektif mengatasinya! Temukan solusi terbaik menjaga kelestarian hutan & lingkungan desa Anda sekarang!
Kondisi sungai saat ini sebagian besar mengalami penyempitan dan pendangkalan dan bahkan menyisakan lebar hanya 2-3 meter.
"Sebenarnya kalau kita tidak memiliki banyak sumber daya uang maka langkah yang paling bijak adalah mengurangi dari sumbernya, memilih-memilah dari sumbernya,"
SEORANG warga Desa Basaan, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, tewas setelah diduga ditembak oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara di area pertambangan ilegal
PERKARA dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 kembali mencuat setelah beredar dokumen banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved