Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya menilai pelaku pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM bisa dikenakan pasal terkait obstruction of justice.
Kementerian ESDM berencana memasukkan teknologi penangkap dan penyimpanan karbon atau carbon capture utilization & storage (CCUS) dalam skema pendanaan JETP.
Teknologi semakin maju dan meningkat efisiennya. Semakin tinggi bintang yang tertera di label, semakin hemat energi. Namun, harga jualnya mahal.
Kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM telah masuk tahap penyidikan.
KPK) menyebut otak permainan kotor dalam penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM mendapatkan duit paling banyak. Pelakunya yakni staf PPK
DEWAN Pengawas (Dewas) KPK enggan menanggapi kasus kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Meski Polda Metro Jaya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana,
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan tidak kenal dengan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan bocornya dokumen hasil penyelidikan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Sikap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam kabar kebocoran dokumen dipertanyakan.
Ketua KPK Firli Bahuri berpeluang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihakanya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan penanganan kasus kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM oleh KPK naik menjadi penyidikan.
Keterlibatan Idris Sihite dalam penyaluran tunjangan kinerja Kementerian ESDM terus didalami KPK.
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6).
masyarakat penerima program BPBL menerima bantuan berupa instalasi listrik rumah di antaranya tiga titik lampu dan 1 kotak kontak
KPK seharusnya tidak ragu apalagi berseloroh akan menerapkan pasal TPPU kepada tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM
KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada 10 tersangka kasus tukin Kementerian ESDM bila buktinya cukup.
Kurangnya pengawasan pengelolaan tunjangan kinerja Kementerian ESDM menjadi celah korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris melihat duit rasuah yang dicolong dari tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang dilakukan oknum Kementerian ESDM merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp27,6 miliar. KPK sudah menetapkan 10 tersangka dan 9 sudah ditahan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved