Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6). Pemeriksaan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
"Nanti kita tanya mereka saja. Belum tahu saya," kata Ridwan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri juga masih enggan berbicara banyak. Ia hanya mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
"Ia dipanggil untuk permintaan keterangan penyelidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah melakukan penyelidikan terkait IUP. Namun, belum dijelaskan secara rinci temuan yang berhasil diperoleh dari giat penyelidikan tersebut
Baca juga: Menteri Pertanian Penuhi Panggilan KPK
Keterangan lengkap akan disampaikan saat kasus itu naik ke penyidikan. Pengumuman tersangka juga akan dilakukan pada tahapan tersebut. (Z-11)
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Tamasya Award adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022.
Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
Idris bakal dipanggil ulang KPK. Dia diharap tidak mangkir lagi dalam permintaan informasi keduanya itu.
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved