Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6). Pemeriksaan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
"Nanti kita tanya mereka saja. Belum tahu saya," kata Ridwan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri juga masih enggan berbicara banyak. Ia hanya mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
"Ia dipanggil untuk permintaan keterangan penyelidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah melakukan penyelidikan terkait IUP. Namun, belum dijelaskan secara rinci temuan yang berhasil diperoleh dari giat penyelidikan tersebut
Baca juga: Menteri Pertanian Penuhi Panggilan KPK
Keterangan lengkap akan disampaikan saat kasus itu naik ke penyidikan. Pengumuman tersangka juga akan dilakukan pada tahapan tersebut. (Z-11)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Tamasya Award adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022.
Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
Idris bakal dipanggil ulang KPK. Dia diharap tidak mangkir lagi dalam permintaan informasi keduanya itu.
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved