Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6). Pemeriksaan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
"Nanti kita tanya mereka saja. Belum tahu saya," kata Ridwan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri juga masih enggan berbicara banyak. Ia hanya mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
"Ia dipanggil untuk permintaan keterangan penyelidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah melakukan penyelidikan terkait IUP. Namun, belum dijelaskan secara rinci temuan yang berhasil diperoleh dari giat penyelidikan tersebut
Baca juga: Menteri Pertanian Penuhi Panggilan KPK
Keterangan lengkap akan disampaikan saat kasus itu naik ke penyidikan. Pengumuman tersangka juga akan dilakukan pada tahapan tersebut. (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
MENTERI ESDM Arifin Tasrif membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba, Senin (27/3).
"KPK jangan berhenti di penyidikan Ditjen Minerba, harus usut serius keterlibatan oknum BPK lainya," kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman.
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Idris bakal dipanggil ulang KPK. Dia diharap tidak mangkir lagi dalam permintaan informasi keduanya itu.
Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved