Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6). Pemeriksaan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
"Nanti kita tanya mereka saja. Belum tahu saya," kata Ridwan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri juga masih enggan berbicara banyak. Ia hanya mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
"Ia dipanggil untuk permintaan keterangan penyelidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah melakukan penyelidikan terkait IUP. Namun, belum dijelaskan secara rinci temuan yang berhasil diperoleh dari giat penyelidikan tersebut
Baca juga: Menteri Pertanian Penuhi Panggilan KPK
Keterangan lengkap akan disampaikan saat kasus itu naik ke penyidikan. Pengumuman tersangka juga akan dilakukan pada tahapan tersebut. (Z-11)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Tamasya Award adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022.
Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
Idris bakal dipanggil ulang KPK. Dia diharap tidak mangkir lagi dalam permintaan informasi keduanya itu.
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved