Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETERANGAN pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite sangat dibutuhkan penyidik untuk mengonfirmasi temuan uang sebesar Rp1,3 miliar saat penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
“Penjemputan paksa merupakan prosedur baku KPK dalam memperlakukan saksi yang mangkir dua kali dari panggilan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3).
Sebelumnya, Idris mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/3). Dia sejatinya bakal menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di instansinya.
Idris bakal dipanggil ulang KPK. Dia diharap tidak mangkir lagi dalam permintaan informasi keduanya itu. "Karena mungkin hari ini ada kegiatan, kita tunggu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep menjelaskan awalnya KPK menggeledah Kantor Dirjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sebuah kunci apartemen di salah satu ruangan yang tengah diacak-acak. Salah satu pejabat Kementerian ESDM diminta menunjukkan lokasi apartemen itu. Saat digeledah, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar.
Baca juga: Plh Ditjen Minerba Dipanggil KPK untuk Bongkar Dugaan Korupsi Tukin Pegawai
Temuan KPK ini juga direspons anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ridwan Hisyam. Ia curiga uang sebanyak itu diduga gratifikasi atau suap dalam pemberian persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang-tambang bermasalah.
“Adalah hal yang wajar bila dipertanyakan sumber uang miliar rupiah yang dimiliki M Idris Sihite selaku seorang penyelenggara negara itu berasal dari mana?” tanya mantan Ketua Golkar Jawa Timur ini.
Sebelumnya, kewenangan Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite dalam menandatangani RKAB tengah mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari Senayan. Pasalnya, seorang Plh Dirjen Minerba dipandang tidak berwenang untuk menandatangani kebijakan yang bersifat strategis seperti halnya RKAB.
Apalagi ternyata RKAB tersebut diberikan kepada tambang-tambang yang bermasalah. Antara lain, RKAB Tahun 2023 kepada PT Batuah Energi Prima (BEP) yang berujung riuh dipersoalkan parlemen, kemudian dilaporkan sebuah LSM ke KPK dan Dirtipikor Bareskrim Polri lantaran diduga terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 3 UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Gegara Kunci Apartemen, KPK Temukan Duit Rp1,3 M Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
“PT BEP sudah berulang kali melakukan perbuatan pidana secara berlanjut yang merugikan negara trilunan rupiah malah masih diberikan RKAB. Seharusnya Kementerian ESDM dengan tegas mencabut IUP IOP PT BEP agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar lagi," tukas Ridwan.
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI ini pun meminta KPK mendalami dugaan keterkaitan pemberian RKAB Tahun 2023 kepada PT BEP dengan uang miliaran rupiah yang ditemukan penyidik di apartemen. (J-2)
MENTERI ESDM Arifin Tasrif membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba, Senin (27/3).
"KPK jangan berhenti di penyidikan Ditjen Minerba, harus usut serius keterlibatan oknum BPK lainya," kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman.
OMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Hasil pemeriksaan KPK mengungkapkan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite mengetahui aliran uang tukin.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022.
Dalam perjalanan 4 tahun Proyek Adlight, berbagai capaian telah dirasakan dalam membantu industri LED menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Stok BBM untuk seluruh wilayah di Indoneisa lebih dari cukup.
AEBF 2023 merupakan forum yang mempertemukan perwakilan dari industri, pemerintah, dan akademisi untuk membahas isu-isu energi dan lingkungan.
Forum triple helix itu menekankan pentingnya kolaborasi dan kemitraan antara perwakilan industri, pemerintah, dan akademisi untuk membahas isu-isu energi dan lingkungan.
Lomba foto ini terbagi menjadi tiga kategori yaitu untuk Jurnalis, masyarakat umum dan pelajar atau mahasiswa.
Melalui Surat Keputusan No : SKEP.04/DWPBPSDM/IX/2022 mengangkat Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved