Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penemuan duit itu saat penyidik melakukan penggeledahan sebuah apartemen.
"Kita memang menemukan sejumlah yang enggak puluhan miliar, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep menjelaskan awalnya KPK menggeledah Kantor Dirjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM. Kala itu Penyidik menemukan sebuah kunci apartemen di salah satu ruangan yang tengah diacak-acak.
Baca juga: Rafael Alun Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Salah satu pejabat Kementerian ESDM diminta menunjukkan lokasi apartemen itu. Saat digeledah, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar.
"Kami masih dalami terkait dengan perkara yang sedang kita tangani termasuk juga ada yang nanya juga apartemen sedang kita dalami juga, ada keterkaitan ada atau tidak," ucap Asep.
Baca juga: Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu
KPK membuka penyelidikan baru berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
Kementerian ESDM menegaskan insiden meledaknya sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjadi akibat praktik pengeboran ilegal.
Dengan sistem baru di tahun depan, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved