Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penemuan duit itu saat penyidik melakukan penggeledahan sebuah apartemen.
"Kita memang menemukan sejumlah yang enggak puluhan miliar, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep menjelaskan awalnya KPK menggeledah Kantor Dirjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM. Kala itu Penyidik menemukan sebuah kunci apartemen di salah satu ruangan yang tengah diacak-acak.
Baca juga: Rafael Alun Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Salah satu pejabat Kementerian ESDM diminta menunjukkan lokasi apartemen itu. Saat digeledah, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar.
"Kami masih dalami terkait dengan perkara yang sedang kita tangani termasuk juga ada yang nanya juga apartemen sedang kita dalami juga, ada keterkaitan ada atau tidak," ucap Asep.
Baca juga: Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu
KPK membuka penyelidikan baru berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)
Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja ASN. Jumlah tukin bisa berbeda pada setiap instansi.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Dalam perjalanan 4 tahun Proyek Adlight, berbagai capaian telah dirasakan dalam membantu industri LED menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Stok BBM untuk seluruh wilayah di Indoneisa lebih dari cukup.
AEBF 2023 merupakan forum yang mempertemukan perwakilan dari industri, pemerintah, dan akademisi untuk membahas isu-isu energi dan lingkungan.
Forum triple helix itu menekankan pentingnya kolaborasi dan kemitraan antara perwakilan industri, pemerintah, dan akademisi untuk membahas isu-isu energi dan lingkungan.
Lomba foto ini terbagi menjadi tiga kategori yaitu untuk Jurnalis, masyarakat umum dan pelajar atau mahasiswa.
Melalui Surat Keputusan No : SKEP.04/DWPBPSDM/IX/2022 mengangkat Mufiana Ari Utami sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved