Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PROFESI sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja dan uang makan yang meningkatkan total penghasilan mereka. Berikut rincian lengkapnya.
Gaji pokok anggota Polri berbeda-beda tergantung pada pangkat dan masa kerja. Berikut adalah daftar gaji pokok yang berlaku pada tahun 2024:
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 – Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 – Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 – Rp6.211.200
Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi sesuai dengan kelas jabatan masing-masing. Berikut ini adalah beberapa contoh besaran tunjangan kinerja yang berlaku:
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000 per bulan
Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000 per bulan
Kapolri (150% dari kelas jabatan 17): Rp43.627.500 per bulan
Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dan sebagai bentuk apresiasi atas tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Anggota Polri juga mendapatkan tunjangan biaya makan atau yang dikenal dengan Uang Lauk Pauk (ULP). Pada tahun 2024, besaran ULP ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari.
Jika dihitung dalam satu bulan (30 hari), total tunjangan biaya makan yang diterima anggota Polri mencapai Rp1.800.000 per bulan.
Sebagai anggota Polri, total penghasilan yang diperoleh tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari tunjangan kinerja dan uang makan.
Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8% pada tahun 2024, kesejahteraan anggota Polri semakin meningkat. Dengan kombinasi gaji dan tunjangan ini, profesi sebagai polisi tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang di Indonesia.
Bagi Anda yang bercita-cita menjadi anggota Polri, persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi yang ketat dan kompetitif. (Ant/Z-10)
Bagi yang ingin menjadi anggota Polri, penting untuk mengetahui persyaratan dan jenjang pendidikan yang diperlukan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Jakarta memberikan upah sesuai dengan nilai UMP 2024 yang telah ditetapkan
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Kerusuhan yang melanda Papua Nugini menewaskan 15 orang. Penjarahan dan pembakaran juga terjadi di sejumlah kota.
PRESIDEN Joko Widodo kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2024 mendatang, atau bertepatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved