Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Berapa Besaran Gaji Polisi dari Golongan I hingga IV? Berikut Rinciannya

 Gana Buana
31/1/2025 14:11
Berapa Besaran Gaji Polisi dari Golongan I hingga IV? Berikut Rinciannya
Besaran Gaji Pokok Polisi(Antara)

PROFESI sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja dan uang makan yang meningkatkan total penghasilan mereka. Berikut rincian lengkapnya.

Rincian Gaji Pokok Polisi Berdasarkan Pangkat

Gaji pokok anggota Polri berbeda-beda tergantung pada pangkat dan masa kerja. Berikut adalah daftar gaji pokok yang berlaku pada tahun 2024:

1. Golongan I (Tamtama)

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700

  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500

  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000

  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200

  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300

  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600

  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 – Rp5.840.100

  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 – Rp6.022.800

  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 – Rp6.211.200

  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Tunjangan Kinerja Polisi

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi sesuai dengan kelas jabatan masing-masing. Berikut ini adalah beberapa contoh besaran tunjangan kinerja yang berlaku:

  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000 per bulan

  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000 per bulan

  • Kapolri (150% dari kelas jabatan 17): Rp43.627.500 per bulan

Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dan sebagai bentuk apresiasi atas tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Tunjangan Biaya Makan

Anggota Polri juga mendapatkan tunjangan biaya makan atau yang dikenal dengan Uang Lauk Pauk (ULP). Pada tahun 2024, besaran ULP ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari.

Jika dihitung dalam satu bulan (30 hari), total tunjangan biaya makan yang diterima anggota Polri mencapai Rp1.800.000 per bulan.

Sebagai anggota Polri, total penghasilan yang diperoleh tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari tunjangan kinerja dan uang makan.

Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8% pada tahun 2024, kesejahteraan anggota Polri semakin meningkat. Dengan kombinasi gaji dan tunjangan ini, profesi sebagai polisi tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang di Indonesia.

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi anggota Polri, persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi yang ketat dan kompetitif. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya