Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN laporan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kini tercatat 434.135 anggota. Setiap tahun, Polri menerima pendaftaran anggota sebanyak puluhan ribu orang.
Angka itu menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk menjadi polisi. Bila anda tertarik menjadi anggota Polri, ketahuilah nominal gaji anggota menurut jabatan masing masing.
Besaran gaji pokok polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 yang diatur dalam empat golongan.
Berikut daftar gaji pokok polisi.
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00-Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100-Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700-Rp5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400-Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Selain gaji pokok, polisi juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan kinerja polri diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejumlah tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan umum. Tidak hanya itu, anggota polisi yang bekerja di wilayah Papua, wilayah terpencil, dan perbatasan juga menerima tunjangan lain.
Berikut daftar tunjangan anggota polisi.
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kapolri diberi tunjangan dengan nominal 150% dari jabatan ke-17. Ini berarti tunjangan Kapolri sebesar Rp43.627.500. (OL-14)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved