Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN laporan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kini tercatat 434.135 anggota. Setiap tahun, Polri menerima pendaftaran anggota sebanyak puluhan ribu orang.
Angka itu menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk menjadi polisi. Bila anda tertarik menjadi anggota Polri, ketahuilah nominal gaji anggota menurut jabatan masing masing.
Besaran gaji pokok polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 yang diatur dalam empat golongan.
Berikut daftar gaji pokok polisi.
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00-Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100-Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700-Rp5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400-Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Selain gaji pokok, polisi juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan kinerja polri diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejumlah tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan umum. Tidak hanya itu, anggota polisi yang bekerja di wilayah Papua, wilayah terpencil, dan perbatasan juga menerima tunjangan lain.
Berikut daftar tunjangan anggota polisi.
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kapolri diberi tunjangan dengan nominal 150% dari jabatan ke-17. Ini berarti tunjangan Kapolri sebesar Rp43.627.500. (OL-14)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved