Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN laporan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kini tercatat 434.135 anggota. Setiap tahun, Polri menerima pendaftaran anggota sebanyak puluhan ribu orang.
Angka itu menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk menjadi polisi. Bila anda tertarik menjadi anggota Polri, ketahuilah nominal gaji anggota menurut jabatan masing masing.
Besaran gaji pokok polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 yang diatur dalam empat golongan.
Berikut daftar gaji pokok polisi.
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00-Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100-Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700-Rp5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400-Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Selain gaji pokok, polisi juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan kinerja polri diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejumlah tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan umum. Tidak hanya itu, anggota polisi yang bekerja di wilayah Papua, wilayah terpencil, dan perbatasan juga menerima tunjangan lain.
Berikut daftar tunjangan anggota polisi.
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kapolri diberi tunjangan dengan nominal 150% dari jabatan ke-17. Ini berarti tunjangan Kapolri sebesar Rp43.627.500. (OL-14)
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved