Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2024 mendatang, atau bertepatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu diungkapkan Jokowi saat Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2024, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, kenaikan gaji untuk ASN dan TNI/Polri kali ini adalah sebesar 8%, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12%. Jokowi berharap kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Kenaikan gaji ASN menjelang Pemilu bukan kali ini saja dilakukan oleh Jokowi.
Baca juga : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan Diterima
Sejak menjabat pada 2014 silam, Jokowi juga sudah menaikkan kenaikan gaji PNS pada 2019. Kenaikan ini diumumkan Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Jokowi saat itu.
Baca juga: Penaikan Gaji ASN Dinilai Politis
Jokowi mewujudkannya dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Jika dilihat momentum pengumumannya pada 2018, dilakukan menjelang Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April 2019.
Bahwa benar pada 2015 sempat ada isu kenaikan gaji PNS. Saat itu, Jokowi sudah menjabat sebagai Presiden RI.
Kenaikan gaji pada 2015 merupakan hasil kebijakan dari Presiden sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya gaji yang bersumber dari APBN 2015 dibahas satu tahun sebelumnya.
Jokowi tinggal meneken kebijakan yang sudah diputuskan era SBY. Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 dengan kenaikan 5%.
Menjelang Pemilu 2024 atau akhir periode kedua, Jokowi kembali mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS untuk APBN 2024. Pengumuman disampaikan Jokowi dalam momentum Pidato Pengantar RAPBN 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi, Rabu, 16 Agustus 2023.
Sementara itu, Pemilu 2024 akan digelar pada Februari 2024. Praktis, Jokowi mengeluarkan kebijakan ini setiap menjelang Pemilu. (Medcom.id/Z-4)
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yakin akan proyeksi positif untuk sektor perbankan di tahun ini.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan berbicara konteks daya beli untuk kelompok ASN, kenaikan gaji 8% ini akan sedikit membantu daya beli kelompok ASN.
KEPUTUSAN pemerintah untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8% dinilai bersifat populis dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi birokrasi.
Pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat menilai meski langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan gaji bisa berdampak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved