Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

PNS Pemkab Purwakarta Mengeluh belum Terima Gaji Desember dan Januari

Reza Sunarya
06/1/2026 16:24
PNS Pemkab Purwakarta Mengeluh belum Terima Gaji Desember dan Januari
Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Purwakarta(Reza Sunarya/MI)

PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) , PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji Januari 2026 dan Desember 2025. Pihak Pemkab Mengklaim keterlambatan disebabkan ada 8 OPD yang salah input sistem.

Gaji pegawai, ujar dia, biasa masuk tepat waktu pada awal bulan. Namun, hingga tanggal 6 Januari 2026 hak pegawai belum juga masuk ke rekening. 

"Biasanya tanggal 1 sudah masuk gaji. Tapi ini sudah tanggal 6 Januari belum ada tanda-tanda masuk gaji masuk. Apa karena uangnya gak ada," kata Ivan salah seorang PNS  Pemkab Purwakarta, Selasa (06/01).

Keluhan Serupa disampaikan Pegawai PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima Gaji untuk bulan Desember 2025. Padahal biasanya biasanya akhir bulan honor PPPK Paruh waktu yang dulunya Tenaga Harian Lepas (THL) sudah cair.

Terkait keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, mengatakan, ada beberapa OPD yang sepertinya kekunci karena salah ngetik nginput dan lain sebagainya.

Untuk membuka yang sistem yang terkunci tersebut, tim dari Pemkab Purwakarta sudah berangkat kepusdiktin di Jakarta.

" Itu sekarang ke Pusdatin. Nah, dari Pusdatin itu lagi proses perbaikan-perbaikan, kenapa gitu. Karena ada 8 OPD yang tidak masuk ke sistem, tapi lagi diperbaiki ke Pusdatin. Nah, di Pusdatin itu kan se-Indonesia," Kata Nina Herlina.

Nina Herlina belum bisa menjanjikan kapan gaji PSN dan PPPK bisa dicairkan. Karena masih dalam proses,

 "Jadi yang namanya gajihan itu ada proses. Karena awal tahun, akhir tahun," ungkap Nina.

Nina Herlina menganggap wajar adanya keterlambatan, karena keuangan itu harus berproses apalagi ini sistemnya sistem pusat (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik