Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin menekankan publik dan DPR harus mendapat penjelasan dari pemerintah terkait penaikan gaji ASN sebesar 8%..
"Iya itu kabar gembira bagi PNS. Tapi ada satu hal ini mau pemilu. Maka kita harus clear dulu ini ada kaitannya tidak dengan pemilu," ucapnya di gedung DPR, Rabu (16/8).
Dia mengajak publik untuk melihat ke belakang bahwa pemerintah sudah pernah menaikan gaji PNS sebelumnya.
Baca juga: Soal Kenaikan Gaji ASN, Menpan Rebiro: Sudah Lama Tidak Naik
Para PNS atau ASN sekarang telah beralih dari karir menjadi meritokrasi sehingga otomatis kinerja mereka harus mendapat penghargaan yang lebih baik.
"Artinya tendensi itu bagian yang mencurigakan tapi ya jangan curiga banget lah ya. Yang penting kesejahteraan PNS yang utama," terusnya.
Baca juga: 50 Persen ASN DKI akan Lakukan WFH Antara 28 Agustus dan 7 September
Di kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para ASN untuk bekerja lebih baik dan tidak bermalas-malasan.
"Ini kabar baik bagi PNS ASN pada prinsipnya penaikan gaji itu lebih baik jangan mengarah pada tujuan tertentu. Saya berterima kasih pada presiden dan saya berharap PNS tidak naik gaji saja tapi tingkatkan kinerjanya. Penaikan ini baik mengapresiasi segala kerja keras PNS," terangnya.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan mendukung kebijakan pemerintah menaikan gaji ASN sebesar 8%. Rencana itu pun disebutnya sudah disampaikan pemerintah kepada DPR sejak lama.
"Ya pasti saya tahulah cuma enggak diumumkan saja," ucapnya, Rabu (16/8).
Menurutnya penaikan pendapatan itu sudah tepat karena pemerintah harus menghitung inflasi dan pertumbuhan serta agar ASN dapat melayani publik lebih baik.
"Iyaa memang sudah wajib karena kita harus hitung inflasi, pertumbuhan. Kalau tidak PNS kita bagaimana bisa melayani rakyat, bisa memberikan pelayanan terbaik kalau masih pendapatannya cekak," paparnya.
Ketua Badan Anggaran DPR yang ditemui seusai sidang tahunan dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo ini pun tidak khawatir jika publik menaruh curiga dengan penaikan tersebut yang dikaitkan dengan upaya mendongkrak suara.
"Sebelum tahun politik kenapa tidak digugat juga. Jadi tidak ada ditarik ke arah sana," cetusnya. (Sru/Z-7)
KABUPATEN Sumedang, Jawa Barat, masih kekurangan jumlah guru ASN sekitar 2.000 orang untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini, kekurangan itu ditanggulangi guru non ASN.
NIAT pemerintah membantu para pekerja agar dapat memiliki rumah melalui kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak mendapatkan sambutan sebagaimana diharapkan.
Sistem perekrutan CPNS dan bakal calon kepala sekolah saat ini sudah lebih baik daripada yang dahulu.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
PKPU itu akan memuat sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan terkait beredarnya surat permintaan konsultasi dan konsinyering KPU kepada Komisi II DPR RI RI dalam rangka membahas putusan MA.
DPR RI mengesahkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (25/8).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved