Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya mendengar adanya para penjabat yang cawe-cawe dalam Pilkada tahun ini. Ia mengaku tak ingin lagi mendengar adanya penjabat yang tidak netral dan memihak dalam kontestasi Pilkada.
"Kita tahu bahwa banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi II DPR RI terkait dengan satu netralitas ASN menjelang pilkada. Kita ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN. Eselon 2 untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon 1 untuk penjabat gubernur," kata Rifqinizamy, di Jakarta, Senin (11/11).
"Kami tidak ingin ini menjadi isu yang tidak sehat dalam konteks kita menyelenggarakan pilkada," tambahnya.
Rifqinizamy mengaku ingin para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota hanya fokus dan sungguh-sungguh dalam persiapan dan penyelenggaraan Pilkada. Ia mengatakan kesuksesan Pilkada akan melahirkan pemimpin yang mendapatkan legitimasi dan pengakuan dari masyarakat.
"Kita ingin buka di ruang publik. Agar kemudian kesungguh-sungguhan para penjabat ini dalam menyiapkan berbagai hal terkait pilkada itu bisa kita dengar dengan baik. Kalaupun ada isu, kita bisa klarifikasi dengan baik. Agar apa? Agar pilkadanya bermartabat. Agar hasil dari pilkada punya legitimasi. Bukan hanya legitimasi hukum, tapi juga legitimasi politik dan sosial. Saya kira itu," katanya.
Lebih lanjut, Rifqinizamy mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berpihak pada Pilkada dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini diperlukan agar tak terjadi keberpihakan oleh ASN di Pilkada.
"Kami bahkan mengapresiasi beberapa misalnya temuan dan tindak lanjut laporan yang ada di Bawaslu, yang misalnya mendiskualifikasi beberapa calon kepala daerah yang diduga menggunakan kesewenang-wenangannya untuk mendorong para ASN-nya menjadi bagian dari pemenangan yang bersangkutan gitu," katanya. (P-5)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
SEJUMLAH ruas jalan tol nasional mengalami kenaikan tarif pada awal 2026 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan kenaikan tarif tersebut harus dibarengi pemenuhan standar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved