Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kemendiktisaintek: Tidak Ada Anggaran Tukin Dosen untuk 2025

Ihfa Firdausya
03/1/2025 20:28
Kemendiktisaintek: Tidak Ada Anggaran Tukin Dosen untuk 2025
Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang (tengah) dalam acara Taklimat Media di Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (3/1).(Dok. MI)

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025. Meskipun regulasinya sudah ada sejak 2023, penganggaran tukin dosen tidak bisa dilakukan karena sering terjadi perubahan nomenklatur.

Mulai dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Tidak ada anggarannya di tahun 2025. Karena itu tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?” kata Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang dalam acara Taklimat Media di Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (3/1).

Ia mengatakan bahwa Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebenarnya sudah mengupayakan anggaran tukin dosen tersebut sebesar Rp2,8 triliun. “Itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan baik ke DPR maupun kemarin ke Kementerian Keuangan,” kata Togar.

Menurutnya, Kementerian Keuangan sudah memperingatkan masalah tukin dosen ini. “Warning dari Kementerian Keuangan itu tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama harus jelas, tidak atau dilanjutkan. Itu tidak dilanjutkan kebijakan itu pada saat itu,” kata dia.

Kemudian, untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) sudah mempunyai sistem remunerasi sehingga tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

Togar pun meminta para dosen bersabar terkait tukin ini. “Itu harus ada Perpres-nya. Jadi prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita ikuti prosedurnya step by step, perlu kesabaran,” pungkasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya