Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendikti-Saintek Sebut Tukin Dosen ASN masih Dihitung, Selangkah Lagi Cair

Despian Nurhidayat
23/1/2025 11:20
Kemendikti-Saintek Sebut Tukin Dosen ASN masih Dihitung, Selangkah Lagi Cair
Ilustrasi pembahasan tukin dosen.(MI/Arnoldus )

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) mengatakan bahwa persoalan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN saat ini masih dalam tahap proses perhitungan. 

“Tukin dosen di lingkungan Kemdiktisaintek masih berproses dalam penghitungan, usulan besaran, kesiapan ruang fiskal, derajat reformasi birokrasi, sampai regulasi,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikti-Saintek, Togar Simatupang kepada Media Indonesia, Kamis (23/1). 

Lebih lanjut, Togar menambahkan bahwa saat ini usulan opsi pencairan tukin sudah disampaikan kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan secara prinsip sudah diterima.

“Angka yang disetujui, masih belum diumumkan secara resmi dan R-Perpres masih berjalan serta diupayakan selesai dalam waktu dekat,” tuturnya. 

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Kemenkeu telah menyetujui anggaran tukin dosen ASN. Atas dasar itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.

Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengatakan, sebelumnya Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti-Saintek.

“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari. 

Soal besaran anggaran, dia mengatakan bahwa Kemendikti-Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp2,5 triliun.

“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” tuturnya.

Pencairan tukin dosen dikatakan tinggal selangkah lagi. Jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat. Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.

Lalu Ari mengatakan, dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

Dia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

Sebelumnya, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin. Menurut Lalu Ari, Kemendikti-Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan

"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” ujar Lalu Ari.

Dia meminta para dosen bersabar menunggu pencairan rukin. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X DPR RI akan terus mengawal pencairan tukin dosen,” pungkasnya. (Des/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya