Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) mengatakan bahwa persoalan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN saat ini masih dalam tahap proses perhitungan.
“Tukin dosen di lingkungan Kemdiktisaintek masih berproses dalam penghitungan, usulan besaran, kesiapan ruang fiskal, derajat reformasi birokrasi, sampai regulasi,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikti-Saintek, Togar Simatupang kepada Media Indonesia, Kamis (23/1).
Lebih lanjut, Togar menambahkan bahwa saat ini usulan opsi pencairan tukin sudah disampaikan kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan secara prinsip sudah diterima.
“Angka yang disetujui, masih belum diumumkan secara resmi dan R-Perpres masih berjalan serta diupayakan selesai dalam waktu dekat,” tuturnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Kemenkeu telah menyetujui anggaran tukin dosen ASN. Atas dasar itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.
Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengatakan, sebelumnya Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti-Saintek.
“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari.
Soal besaran anggaran, dia mengatakan bahwa Kemendikti-Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp2,5 triliun.
“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” tuturnya.
Pencairan tukin dosen dikatakan tinggal selangkah lagi. Jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat. Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.
Lalu Ari mengatakan, dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.
Dia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Sebelumnya, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.
Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin. Menurut Lalu Ari, Kemendikti-Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan
"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” ujar Lalu Ari.
Dia meminta para dosen bersabar menunggu pencairan rukin. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X DPR RI akan terus mengawal pencairan tukin dosen,” pungkasnya. (Des/P-3)
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Perempuan bukan sekadar figur pasif dalam sejarah seni, melainkan pusat resonansi estetika dan pemikiran
Polres Bungo, Polda Jambi masih mengungkap kasus kematian Erni Yulianti, dosen yang dibunuh Bripda Waldi. Bripda Waldi menggunakan rambut palsu saat berupaya menghilangkan jejak
Dosen perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan daya saing global agar mampu meningkatkan kualitas perguruan tinggi serta berkompetisi dalam skala internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved